Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menetapkan OL (37), pengendara yang terlibat perkelahian di pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) menjadi tersangka. Diduga, OL yang mengakibatkan kematian seorang pegawai negeri sipil (PNS), Zuryawan Isvandiart Zoebir (45).
Zuryawan belakangan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha, mengatakan, OL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi, yakni petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan saksi lain berinisial H yang usai kejadian perkelahian datang menolong korban.
"Dari keterangan saksi dan hasil visum sementara, korban menjadi dasar kami dalam menetapkan OL sebagai tersangka," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tol BORR, tepatnya di bawah terowongan tol di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Hasil olah TKP ini juga menjadi pertimbangan penetapan tersangka.
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
"Karena kita sudah punya cukup bukti dan keterangan saksi-saksi, jadi kami tidak menunggu pengakuan dari dia (OL) untuk penetapan tersangka," papar Hendrawan.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat ini. Rencananya, beberapa saksi akan kembali diperiksa seperti saksi ahli, saksi dari medis, dan petugas Tol BORR.
Kini tersangka sudah mendekam di Mapolres Bogor Kota dan dijerat Pasal 184 KUHP tentang perkelahian tanding dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Keduanya terlibat adu jotos saat saling berebut jalur untuk masuk ke gerbang Tol BORR dari arah Sentul menuju Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Juni 2015 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setelah masuk tol, diduga korban berteriak kepada OL hingga OL marah, sehingga perselisihan mereka berlanjut saat berada di dalam tol dan saling menyalip," jelas Hendrawan. (Sun/Mut)
OL Jadi Tersangka Adu Jotos di Pinggir Tol Hingga PNS Tewas
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
Diperbarui 29 Jun 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
240 Ribu Pengawas Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Pelatihan, Ini Alasannya
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah
Warga Mesuji Tabrak Buaya Saat Naik Motor, Malah Digigit di Pinggir Jalan
Anggota Polres Pangkep Digerebek Istri Saat 'Ngamar' Bareng Wanita Lain
Daftar 10 Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia, Indonesia Posisi ke-7
Polda Kalsel Gagalkan Penyalahgunaan 1.310 Liter BBM Solar Bersubsidi di HSS
Arsenal Harus Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
Masih Banyak yang Cari, Berapa Harga iPhone 12 Pro Max di 2025?
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Jackie Chan Kembali Beraksi Pada Film Komedi Terbaru Panda Plan, Segera Tayang di Vidio
Film Indonesia Saat Menghadap Tuhan Angkat Kisah Nyata Trauma Remaja, Eksklusif di Vidio
Zodiac Rising Sign: Unveiling Your Astrological Ascendant