Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, menetapkan OL (37), pengendara yang terlibat perkelahian di pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) menjadi tersangka. Diduga, OL yang mengakibatkan kematian seorang pegawai negeri sipil (PNS), Zuryawan Isvandiart Zoebir (45).
Zuryawan belakangan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha, mengatakan, OL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi, yakni petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan saksi lain berinisial H yang usai kejadian perkelahian datang menolong korban.
"Dari keterangan saksi dan hasil visum sementara, korban menjadi dasar kami dalam menetapkan OL sebagai tersangka," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Ia menuturkan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tol BORR, tepatnya di bawah terowongan tol di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Hasil olah TKP ini juga menjadi pertimbangan penetapan tersangka.
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
"Karena kita sudah punya cukup bukti dan keterangan saksi-saksi, jadi kami tidak menunggu pengakuan dari dia (OL) untuk penetapan tersangka," papar Hendrawan.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat ini. Rencananya, beberapa saksi akan kembali diperiksa seperti saksi ahli, saksi dari medis, dan petugas Tol BORR.
Kini tersangka sudah mendekam di Mapolres Bogor Kota dan dijerat Pasal 184 KUHP tentang perkelahian tanding dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Keduanya terlibat adu jotos saat saling berebut jalur untuk masuk ke gerbang Tol BORR dari arah Sentul menuju Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Juni 2015 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setelah masuk tol, diduga korban berteriak kepada OL hingga OL marah, sehingga perselisihan mereka berlanjut saat berada di dalam tol dan saling menyalip," jelas Hendrawan. (Sun/Mut)
OL Jadi Tersangka Adu Jotos di Pinggir Tol Hingga PNS Tewas
Meski statusnya telah menjadi tersangka, namun polisi belum memeriksa OL. Alasannya, menunggu untuk didampingi pengacara.
Diperbarui 29 Jun 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Banyak yang Tahu! Ini 10 Fakta Menarik Nagita Slavina, Termasuk Kuliah di UI
Top 3 Berita Hari Ini: Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi
Jasa Marga Tak akan Naikkan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025