Liputan6.com, Denpasar - Kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, Hotma Sitompul mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015) siang. Kedatangannya itu untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pembunuhan terhadap kliennya.
"Praperadilan ini hak tersangka. Jadi bukan untuk meneliti prosedur penetapan tersangka terhadap klien kami," kata Hotma di PN Denpasar, Bali.
Menurut Hotma, banyak langkah Polda Bali yang salah dalam menetapkan kliennya menjadi tersangka. Hal itu dinilai tidak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Janganlah dibuka sekarang. Kita buktikan di pengadilan saja. Tujuan kita hanya ingin menegakkan hukum. Jadi bukan menang atau kalah tujuan kita," sambung Hotma.
Hotma mengaku, tujuan kliennya menggugat Polda Bali hanya untuk menegakkan hukum.
"Kita tegakkan sesuai koridor hukum," pungkas Hotma.
Sementara, pengacara dari tersangka lain pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, yakni Hotman Paris Hutapea, mengaku tak terlalu risau lagi setelah kepolisian menetapkan status tersangka kepada Margriet Megawe.
Menurut dia, penetapan tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup pada Margriet membuat posisi kliennya sedikit aman.
"Dengan ditetapkannya MM sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Klien kami sedikit lega tanda kutip aman dari tuduhan pembunuhan. Apalagi kesaksian Agus yang dianggap benar oleh penyidik. Bahwa dirinya hanya disuruh membantu menguburkan," ucap Hotman. (Ndy/Mut)
Alasan Margriet Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar
Kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, Hotma Sitompul mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali siang tadi.
Diperbarui 02 Jul 2015, 17:22 WIBDiterbitkan 02 Jul 2015, 17:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Tanpa Cleberson, Super Elja Menanti Keajaiban
Chery Targetkan Bisa Jual 1 Juta Unit di Global dalam 2 Tahun, Punya Modal Apa?
Berkaca dari Film JUMBO, Psikolog Ulas SoalĀ Adverse Childhood Experiences
China Bakal Bebaskan Sejumlah Barang Impor AS dari Tarif 125%
8 Model Tanaman Hias yang Cocok untuk Rumah Minimalis, Bikin Hunian Cantik dan Asri
Gegara Misinformasi, Anak Difabel Tak Dapatkan Hak Imunisasi dan Zero Dose Indonesia Tinggi
PPATK: Perputaran Dana Judi Online di Indonesia Tembus Rp1.200 Triliun
Top 3: Gejala NPD dan Cara Menghadapi Orang Narsis
Bajak Target Liverpool, Chelsea Siapkan Tawaran Bombastis untuk Pewaris Takhta Mohamed Salah
Bendungan Marangkayu Rampung, Dukung Swasembada Pangan Kaltim
Pemkot Bandung: Masalah Sampah Pasar Gedebage Paling Kritis Dibanding Pasar Lain
Top 3 Tekno: Vivo V50 Lite Resmi Hadir di Pasar Indonesia hingga Solusi Digital PLN Icon Plus