Hotman: Margriet Tersangka Pembunuh Angeline, Agustinus "Aman"

Pagi ini Hotman Paris Hutapea, pengacara salah satu tersangka pembunuh bocah Angeline, Agustinus Tae, mendatangi Mapolda Bali.

oleh Dewi Divianta diperbarui 02 Jul 2015, 12:04 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2015, 12:04 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea (Liputan6.com/Fanani)

Liputan6.com, Denpasar - Pagi ini Hotman Paris Hutapea, pengacara salah satu tersangka pembunuh bocah Angeline, Agustinus Tae, mendatangi Mapolda Bali. Namun, dirinya harus kecewa lantaran Agustinus ternyata dibawa ke Polresta Denpasar.

"Kenapa pas saya lagi ada kok dibawa ke Polresta Denpasar?" kata Hotman saat di Mapolda Bali, Kamis (2/6/2015).

"Katanya hari ini ada rencana Agus diperiksa. Karena tidak mungkin pemeriksaan tanpa didampingi pengacara," imbuh dia.

Namun Hotman mengaku tak terlalu risau lagi setelah kepolisian menetapkan tersangka lain kasus ini, yakni ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Menurut dia, penetapan tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup pada Margriet membuat posisi kliennya sedikit aman.

Kenapa?

"Dengan ditetapkannya MM sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Klien kami sedikit lega tanda kutip aman dari tuduhan pembunuhan. Apalagi kesaksian Agus yang dianggap benar oleh penyidik. Bahwa dirinya hanya disuruh membantu menguburkan," ucap Hotman.

Sementara itu, Hotman juga sempat menanggapi rencana Margriet untuk mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengaku tak mempermasalahkannya.

"Kalau mereka mau praperadilan kan itu hak semua tersangka. Semua orang kalau disangkakan pasti akan menyangkal dong. Apalagi dengan keputusan MK baru. Apalagi hukumannya seumur hidup. Itu sah-sah aja kalau gugat praperadilan," ucap Hotman.

"Apakah klien kami ‎di bawah perintah atau tidak. Tergantung pembuktian di persidangan nanti," imbuh dia.

Sementara itu, Hotman pun langsung "banting setir" ke Polresta Denpasar untuk menemui dan mendampingi kliennya, Agustinus, yang dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Angeline hari ini. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya