32 Penyu Hijau Hasil Selundupan Dilepaskan di Pantai Sindu

Penyu langka itu ditangkap dari 4 anak buah kapal di Pantai Padang Galak yang sedianya hendak dijual.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Jul 2015, 15:55 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 15:55 WIB
Wisatawan asing mengangkat penyu hijau (Chelonia Mydas) saat pelepasan satwa langka itu ke habitatnya di Pantai Kuta, Bali, Kamis (20/5). (Antara)

Liputan6.com, Denpasar - Sebanyak 37 penyu hijau yang hendak diselundupkan dari Madura ke Bali diamankan Polisi Air (Polair) Bali‎. Dari jumlah tersebut, 2 ekor mati, 3 digunakan sebagai barang bukti, dan 32 ekor lainnya dilepaskan oleh Polda Bali di Pantai Sindu, Bali.

Pelepasan dilakukan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie bersama Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Hadi Kusnan bersama jajarannya siang ini.

"Penyu dari Madura yang dibawa menggunakan kapal nelayan tadi malam diamankan petugas Polair. Ditemukan membawa 37 ekor penyu hijau, 11 besar dan 16 ukuran kecil," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Pantai Sindu, Kamis (9/7/2015).

Sompie menuturkan, 2 penyu mati karena lemas. ‎Penyu yang sudah masuk kategori langka di Indonesia itu ditangkap dari 4 anak buah kapal di Pantai Padang Galak yang sedianya hendak dijual.

"Yang terpenting kita kembalikan dulu penyu ini ke habitat asalnya. Keselamatan penyu-penyu itu dulu yang utama. Ini adalah bentuk kami untuk melindungi satwa yang hampir punah," ucap dia.

Sompie mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 saksi yang berada di kapal nelayan dan membawa penyu hijau tersebut.

"‎Sudah ada 4 orang yang sudah kita curigai sebagai tersangka penyelundupan penyu hijau ini. Dari pengakuan awal mereka akan jual. Kita masih selidiki," ungkap Sompie. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya