Koalisi Sipil Tuntut Pansel Pertimbangkan Tugas Utama KPK

Pansel diminta pertimbangkan 5 tugas utama KPK dalam memilih Calon Pimpinan KPK

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Jul 2015, 15:51 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 15:51 WIB
Pansel Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti memberikan keterangan pers terkait pengumuman pendaftar calon pimpinan KPK di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7/15).(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan sejumlah LSM dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK 2015 turut memantau perkembangan proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2015-2020. Koalisi menuntut sejumlah hal mengenai calon-calon yang sudah dinyatakan lolos.

Staf Div‎isi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Lais Abid mengatakan, Pansel Capim KPK perlu mempertimbangkan komposisi Capim KPK berdasarkan 5 tugas utama KPK. Yakni koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring.

‎"Pansel mempertimbangkan komposisi capim KPK berdasarkan 5 tugas utama KPK," kata Lais di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).

Selain itu, lanjut Lais, Koalisi juga menuntut agar Pansel Capim KPK membuka akses pada masyarakat atas curriculum vitae (CV) 194 capim yang lolos seleksi tahap I.‎ "Hal ini penting sebagai informasi awal dan mengatasi waktu yang sangat terbatas," ujarnya.

Kemudian, Pansel juga dituntut untuk tidak memberi privilege atau keistimewaan pada Capim KPK, baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan.

"Semua kandidat harus diperlakukan sama atau equal treatment," kata Lais.

‎Seperti diketahui, Pansel Capim KPK periode 2015-2020 mengumumkan ada 194 orang yang lolos seleksi tahap I atau tahap administrasi. Mereka yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya.

Dari 194 nama yang lolos itu terdapat nama-nama familiar. Misalnya, Pelaksana Tugas KPK Johan Budi SP, mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Purn Hendardji Soepandji, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddhiqie, Jaksa KPK Yudi Kristiana, dan Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh.

‎Lalu ada juga nama Laode M SYarif, Kombes Purn Basuki, Alexander Marwata, Jasman Panjaitan Firmansyah, Giri Suprapdianto,‎ Ichanoodin Noorsy‎ Iskandar Zulkarnaen, M Rum, Petrus Selestinus, Saud sitomorang, dan Teguh Santoso‎.

Selain itu, terdapat 23 perempuan juga yang lolos seleksi tahap pertama. Dari 23 peremput tersebut salah satu yang lolos adalah Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar. (Cho/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya