Liputan6.com, Makassar - Polsek Ujung Tanah, Makassar meringkus kembali ketiga tahanannya yang kabur pada Ramadan lalu. Kapolsek dan anggotanya pun merayakan penangkapan itu dengan menggunduli kepala.
3 Tahanan Polsek Ujung Tanah yang kabur masing-masing Ruslan alias Kendil (24), Zainal (24), Rusli alias Culli (26). Ketiganya kabur saat menjelang buka puasa sekitar pukul 18.00 Kamis 2 Juli 2015 lalu dengan cara menjebol atap plafon.
Kapolsek Ujung Tanah Kompol Koswara mengatakan, perayaan dengan menggundul kepala oleh seluruh personelnya hanya merupakan rasa syukur atas tertangkapnya kembali ketiga tahanan kabur yang membuat pihaknya resah. Dalam penangkapan, polisi menangkap 1 orang lagi anggota komplotan.
"Kami melakukan pesta gundul bersama personel sebagai rasa syukur atas keberhasilan melakukan pengejaran kepada ketiga tahanan yang kabur, di mana 4 tersangka itu adalah spesialis perampokan," kata Koswara, Rabu (22/7/2015)
Koswara menuturkan, cukup banyak rintangan saat berusaha menangkap kembali ketiga kawanan tersebut. "Dan ternyata, menambah tangkapan dari hasil pengembangan Ruslan alias Kendil dan CS nya bernama Madon," kata dia.
Dia menuturkan, anggota tim reskrim Polsek Ujung Tanah menutup seluruh akses keluar dari Sulsel di antaranya pemblokiran di sejumlah pelabuhan untuk memperkecil pelarian ketiga tahanan tersebut. Polisi juga bergerak ke lokasi diduga ketiga tersangka hendak menyeberang dengan tujuan ke Kalimantan melalui pelabuhan Pare-Pare.
Namun ketiga tersangka tidak ditemukan. Informasi selanjutnya, salah satu tersangka berada di wilayah Maros, yakni Ruslan alias Kendil.
Ruslan dibekuk. Dia dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap. Demikian juga tersangka Zainal yang hendak ditangkap di rumah keluarganya di Bonto Nompo Kabupaten Gowa, Sulsel. Petugas melumpuhkannya dengan melepaskan tembakan ke arah betisnya.
"Tersangka Ruslan alias Kendil berhasil diamankan tidak sampai dari 1x24 jam saat kabur, sementara rekannya Zainal juga berhasil dibekuk saat berada di Bonto Nompo Kabupaten Gowa di rumah keluarganya terhitung 2 hari ," ucap Koswara.
Tersangka Rusli yang kabur selama 16 hari ditangkap sedang bersembunyi di dalam pabrik pembuatan kapal atau pabrik PT IKI. Dia melawan saat ditangkap hingga terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api. (Mvi/Mut)
Advertisement