Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap yang ditunjukkan tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis tidak kooperatif. Pengacara senior berusia 73 tahun ini berkali-kali menolak pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.
Bahkan, dalam salah satu keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis memilih ditembak mati daripada dimintai keterangan oleh KPK seputar kasus yang menjeratnya.
"Penyidik menilai bahwa sikap Pak OCK (OC Kaligis) tidaklah kooperatif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2015).
Menurut Priharsa, meski sikap OC Kaligis tidak dapat diajak bekerjasama dalam menuntaskan perkara suap hakim PTUN Medan, namun pihaknya tidak akan kehilangan cara. Penyidik sudah mempertimbangkan langkah lain untuk menyikapi hal ini.
"Sedang dipertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespons sikap tersebut," kata dia.
Penyidik menjadwalkan memeriksa Kaligis sebagai saksi untuk tersangka lain yang merupakan anak buahnya sendiri, M Yagari Bhastara alias Gerry. Namun, ia yang sudah mendekam di Rutan Pomdam Guntur menolak diperiksa.
Selain masalah kesehatan, Kaligis juga meminta KPK tidak berlarut-larut menyidik perkaranya. Ia minta lembaga antikorupsi tersebut langsung membuktikan apa yang dijeratkan KPK di pengadilan.
Pada perkara ini, KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan kasus pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Ia disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain OC Kaligis dan anak buahnya, perkara ini juga sudah menjerat 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan, serta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya yang bernama Evy Susanti. (Gen/Mut)
Penyidik KPK Anggap OC Kaligis Tidak Kooperatif
OC Kaligis memilih ditembak mati daripada dimintai keterangan oleh KPK seputar kasus yang menjeratnya.
diperbarui 29 Jul 2015, 11:31 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 11:31 WIB
Ekspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap di Kasus Anak Bos Prodia
Indonesia Surga Durian, Sayangnya 3 Kelompok Penyakit Ini Harus Nahan Diri dan Ngiler Doang
Saat 9 Pelari Berhijab Berlari Estafet 99+9 KM demi Perempuan Petani di NTB Jelang NIVEA Hijab Run 2025
Trump Optimistis Sejalan dengan Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Donald Trump Terapkan Tarif Impor ke Kanada hingga Meksiko, Begini Respons Pemimpin Perusahaan Global
Bajak Pemain Arsenal, Manchester United Lakukan Perekrutan Pertama di Era Amorim
5 Alasan Mengapa Drama Korea Study Group Wajib Ditonton, Penawar Rindu Fans Hwang Minhyun
Asam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Arti Mimpi Naik Kereta: Simbol Perjalanan Hidup dan Pencapaian Tujuan
Cerita Perjuangan Hafizah Palestina Menghafal Al-Qur'an di Tengah Konflik Israel
Cobain Diet Bae Suzy: Rahasia Langsing Cepat, Mudah, dan Tanpa Tersiksa!
Top 3 Islami: UAH Bagi Amalan Spesial Rasulullah di Bulan Sya'ban, Istighfar Otomatis Diampuni? Jangan Ge Er Dulu Kata Gus Baha