Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor, seperti ojek sebagai angkutan umum. Ahok lebih memilih meningkatkan pelayanan bus di Jakarta.
"Enggak. Prinsip kita begitu bus sudah cukup maka banyak wilayah di DKI terutama bagian tengah nanti motor enggak bisa masuk," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Ahok menjamin pelayanan bus kepada warga bisa menggantikan fungsi sepeda motor terumata di tengah kota. Sehingga tidak perlu lagi sepeda motor yang melintas di pusat kota.
"Jadi Anda enggak usah banyak alasan, naik bus gratis saja saya jamin tiap 10 menit ada bus," tegas Ahok.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Legitimasi untuk transportasi berbasis sepeda motor itu memang harus dikaji lebih dalam.
"Memang saya belum melihat perlunya mereka dilegitimasi. Kalau memang menjadi kebutuhan masyarakat dan sistemnya bagus, masyarakat terbantu, kenapa tidak?," kata Djarot.
Sekalipun tidak ada undang-undang yang mengatur keberadaan ojek, Djarot meminta para tukang ojek meningkatkan kualitasnya. Sehingga dapat bersaing dengan para ojek yang tergabung dalam GO-JEK atau GrabBike.
"Saya minta ojek konvensional meniru Go-Jek, ada inovasi, ada kreatifitas, dan yang dibutuhkan kenyamanan, kecepatan waktu, harga, keselamatan," tutup Djarot. (Ron/Mut)
Ahok Tak Akan Buat UU Ojek
Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor
Diperbarui 03 Agu 2015, 13:27 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 13:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani