Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sikap itu diperkuat dengan langkah institusi Bhayangkara yang menggandeng KPK.
"Jadi kita kerja sama dengan KPK dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Jadi ini salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi (di lingkungan Polda Metro Jaya)," ujar Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya, Kombes Didit Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Kebijakan ini didasari perintah Presiden Joko Widodo dalam program Quick Wins Polri nomor 7. Yaitu mengenai pembentukan tim internal antikorupsi dan melibatkan lembaga pengawas luar Kepolisian.
"Kemudian juga dijabarkan oleh program prioritas Kapolri nomor 2 tentang penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya bersih anti korupsi kolusi dan nepotisme," terang Didit.
Menanggapi kebijakan ini, Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik dan selalu siap berkoordinasi dengan Kepolisian. Pihaknya sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan petinggi Polda Metro Jaya untuk membahas LHKPN ini.
"Kami menyambut baik. Beberapa waktu lalu (kami) adakan diskusi dan berkoordinasi dengan Pak Irwasda. Kami bertemu Pak Kapolda (Irjen Tito Karnavian). Nah beliau meminta kami untuk bisa menyambut ide beliau," ujar Cahya.
Cahya berharap lingkungan Kepolisian dapat terbebas dari godaan memperkaya diri sendiri dan setiap personelnya mematuhi kebijakan ini dengan melaporkan harta kekayaan tepat pada waktunya atau setiap kali harta kekayaannya bertambah.
"Jadi ke depannya, mudah-mudahan tingkat kepatuhan ini juga semakin meningkat. Dan apapun yang diharapkan Kapolda tentang tata kelola (manajemen di Polda Metro) dari hari ke hari semakin lebih baik. Saya mau mengapresiasi pada jajaran PMJ atas bantuannya (memberantas tindak korupsi)," ungkap Cahya. (Ali/Yus)
Gandeng KPK, Polda Metro Persempit Kesempatan Korupsi Anggota
Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:34 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah
5 Klub Inggris yang Paling Dibenci, Bukan Cuma Manchester United
Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Tetap Evaluasi
Adu Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Lebih Kuat?
Randai, Kesenian Minangkabau yang Sarat Makna
Sheila Dara Menang Piala Citra FFI 2024, Tak Sebut Nama Vidi Aldiano Tapi Tetap Memuji Suaminya
Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Negara
Di Gelaran Electricity Connect 2024, PLN Icon Plus Hadirkan Inovasi Masa Depan ICONNEXT
Penjualan Tiket Film Dokumenter RM BTS 'RM: Right People, Wrong Place' di Indonesia Dibuka Hari Ini, Cek Harganya
Izin Keluar, Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian