Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sikap itu diperkuat dengan langkah institusi Bhayangkara yang menggandeng KPK.
"Jadi kita kerja sama dengan KPK dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Jadi ini salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi (di lingkungan Polda Metro Jaya)," ujar Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya, Kombes Didit Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Kebijakan ini didasari perintah Presiden Joko Widodo dalam program Quick Wins Polri nomor 7. Yaitu mengenai pembentukan tim internal antikorupsi dan melibatkan lembaga pengawas luar Kepolisian.
"Kemudian juga dijabarkan oleh program prioritas Kapolri nomor 2 tentang penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya bersih anti korupsi kolusi dan nepotisme," terang Didit.
Menanggapi kebijakan ini, Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik dan selalu siap berkoordinasi dengan Kepolisian. Pihaknya sudah mengadakan beberapa pertemuan dengan petinggi Polda Metro Jaya untuk membahas LHKPN ini.
"Kami menyambut baik. Beberapa waktu lalu (kami) adakan diskusi dan berkoordinasi dengan Pak Irwasda. Kami bertemu Pak Kapolda (Irjen Tito Karnavian). Nah beliau meminta kami untuk bisa menyambut ide beliau," ujar Cahya.
Cahya berharap lingkungan Kepolisian dapat terbebas dari godaan memperkaya diri sendiri dan setiap personelnya mematuhi kebijakan ini dengan melaporkan harta kekayaan tepat pada waktunya atau setiap kali harta kekayaannya bertambah.
"Jadi ke depannya, mudah-mudahan tingkat kepatuhan ini juga semakin meningkat. Dan apapun yang diharapkan Kapolda tentang tata kelola (manajemen di Polda Metro) dari hari ke hari semakin lebih baik. Saya mau mengapresiasi pada jajaran PMJ atas bantuannya (memberantas tindak korupsi)," ungkap Cahya. (Ali/Yus)
Gandeng KPK, Polda Metro Persempit Kesempatan Korupsi Anggota
Polda Metro Jaya terus mempersempit ruang anggotanya untuk bertindak melawan hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:34 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan
Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri Dirilis, Jadi Film ke-11 Joko Anwar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Segera Mulai di SCTV dan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Tren Kemenangan Setan Merah Terhenti
Takbir 5 Kali dalam Sholat Jenazah, Batal atau Tidak? Begini Kata Gus Baha
Kebakaran Kembali Landa Permukiman di Manggarai Jaksel, 27 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Jurus PLN EPI Kurangi Emisi Karbon di Jakarta
Kebakaran Hebat Landa Gudang Mebel di Tambun Bekasi, 12 Unit Damkar Diterjunkan
Apa Arti Masyaallah Tabarakallah: Makna, Manfaat, dan Waktu Mengucapkannya yang Tepat
Rencana Menhut Raja Juli Antoni Buka 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi Disorot Media Jepang