BPBD: Pengungsi Sinabung Nekat Masuki Daerah Berbahaya

Warga yang sering pulang ke desa itu, harus dilarang dan dicegah, karena dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Agu 2015, 14:17 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2015, 14:17 WIB
20150705-Akibat Letusan Sinabung, Desa Sibintun 'Tinggal Kenangan'-Sumatera 6
Gunung Sinabung terlihat dari perkebunan yang rusak akibat luncuran awan panas pada April 2015 di Desa Sibintun, Karo, Sumatera Utara, Minggu (5/7/2015). Akibat letusan Sinabung, desa tersebut sudah tak lagi berbentuk. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Medan - Sebagian pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang tinggal di lokasi pengungsian di Kabanjahe berbuat nekat. Mereka memasuki daerah berbahaya yang sudah dinyatakan dilarang pemerintah setempat.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan mengatakan, daerah yang dilarang yaitu memasuki desa, rumah pengungsi, dan areal persawahan/perkebunan yang hanya berjarak 4-5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.

Menurut dia, Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB mengeluarkan pengumuman bahwa status Gunung Sinabung naik dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas.

"Ini merupakan imbauan kepada warga yang berada di zona merah atau radius 7 kilometer Selatan-Tenggara dari Gunung Sinabung itu, agar meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal yang lebih aman," ujar Jhonson ketika dihubungi, Minggu (9/8/2015).

Dia menyebutkan, warga yang sering pulang ke desa itu, harus dilarang dan dicegah, karena dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan mereka.

Pemkab Karo, aparat keamanan TNI-AD, Polri dan instansi terkait lainnya sudah sering mengingatkan para pengungsi Sinabung itu agar tidak kembali ke desanya.

Namun, imbauan tersebut tidak pernah ditanggapi pengungsi Sinabung dan mereka tetap pulang ke rumahnya melalui jalan alternatif lain.

"Kalau melalui jalan utama untuk pulang ke desa dipasang portal terbuat dari kayu dan dijaga aparat keamanan, sehingga warga tidak dibenarkan masuk," kata mantan Humas Pemkab Karo itu.

Jhonson menambahkan, alasan warga pulang ke rumahnya pada siang hari, untuk melihat kebun dan rumah mereka yang sudah lama ditinggalkan. "Kemudian, pada sore harinya mereka kembali pulang ke Posko Penampungan di Kabanjahe," kata dia.

Dari data yang diperoleh, jumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung tercatat 11.114 jiwa atau 3.152 kepala keluarga (KK) dan masih ditempatkan di 10 lokasi penampungan di Kabanjahe.

Ke-10 lokasi pengungsian itu, yakni Jambur Lau Buah Batu, Paroki Gereja Katolik Kabanjahe, Gedung Serbaguna KNPI Kabanjahe, Gedung Serbaguna GBKP Kabanjahe, Jambur Sempajaya, Gudang Jeruk Surbakti, Jambur Tongkoh, Jambur Korpri, Jambur Tanjung Mbelang, dan GPDI Ndokum.

Selain itu, penduduk yang telah diungsikan itu berasal dari 11 desa, yakni Desa Gurukinayan, Tiga Pancur, Pintu Besi, Sukanalu, Berastepu, Desa Jaraya, Desa Kutatengah, Desa Sigarang-garang, Desa Mardingding, Desa Kutagugung, dan Desa Kutarayat. (Ant/Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya