Istri Tersangka Pembunuhan Rian Bakal Diperiksa Polisi

"Sesuai dengan prosedur, sesegera mungkin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Agu 2015, 14:11 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2015, 14:11 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Wanita
Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab tewasnya mantan asisten Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira (37) masih terus diusut penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik pun akan meminta keterangan Tika, istri tersangka Andy Wahyudi, guna mengungkap tewasnya wanita yang akrab disapa Rian itu.

"Pasti akan diperiksa, karena memang dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk memberikan keterangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Meski demikian, penyidik belum dapat menjadwalkan kapan Tika bakal diambil keterangannya terkait tewasnya Rian di tangan suaminya.

"Sesuai dengan prosedur, sesegera mungkin," ucap Iqbal.

Dia mengatakan, keterangan dari Tika akan dikorelasikan dengan alat bukti dan sejumlah keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Namun Tika bisa saja tidak diperiksa, bila nyatanya tidak ditemukan adanya keterkaitan antara kasus pembunuhan Rian dengan keperluan pemeriksaan Tika.

"Kalau misalnya istri AW tidak ada korelasi dengan kasus ini, tidak perlu dipanggil. Kalau ada, ya kita akan panggil," sambung Iqbal.

Misteri hilangnya Asisten Bisnis Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira, terungkap. Ia tewas di tangan kekasihnya, Andy Wahyudi (38). Kepada polisi, Andy mengaku menghabisi nyawa Rian dengan cara membekap mulut dan hidung, lalu menenggelamkannya ke dalam bak mandi di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014.

Andy mengakui perbuatannya pada Rabu 5 Agustus 2015, setelah ibunda Rian melakukan pendekatan dengan rajin mengunjungi Andy di sel rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya. Andy sebelumnya ditangkap awal Juli 2015 dengan tuduhan penggelapan dokumen, yaitu surat kuasa untuk mengambil BPKB mobil Rian di showroom Honda Depok. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya