Liputan6.com, Serang - Sebanyak 3.388 narapidana (napi) di Banten mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. 167 di antaranya langsung mendapatkan 'kemerdekaan' mereka dengan menghirup udara bebas tepat pada 70 tahun Kemerdekaan Indonesia.
"Dari jumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia, 3.388 napi dari 49 persen napi yang ada sekarang sebanyak 6.832, dan di antaranya sebanyak 167 napi bisa langsung bebas," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Susy Susilawati di Rutan kelas II Serang, Senin 17 Agustus 2015.
Ia merinci, dari 167 narapidana yang bisa menghitup udara bebas tersebar di lapas dan rutan di Banten. Yaitu di LP Kls I Tangerang 35 napi, LP kelas IIA pemuda Tangerang 24 napi, LP IIA wanita Tangerang 5 napi, LP kelas IIA anak pria Tangerang 7 napi, Lapas kelas IIB anak wanita Tangerang 4 napi, LP kelas IIA Serang 27 napi, dan Lapas kelas III Cilegon 9 napi.
Sedangkan Rutan Kelas I Tangerang ada 38 napi bebas, Rutan kelas IIB Serang 12 napi, Rutan kelas IIB Pandeglang 2 napi, dan Rutan kelas IIB Rangkasbitung 4 napi.
"Semuanya narapidana yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat. Napi itu berkelakuan baik dan sudah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan," jelas Susy.
Narapidana yang mendapatkan remisi bebas di Rutan Kelas IIB, Djhoni mengungkapkan rasa bahagianya. Ia bersyukur memperoleh remisi pada HUT ke-70 RI ini.
"Alhamdulillah, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya, dan belajar dari kesalahan yang lalu," ujar Djhoni. (Ali/Mvi)
HUT RI, 167 Napi di Banten 'Merdeka' Hirup Udara Bebas
"Semuanya narapidana yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat. "
diperbarui 18 Agu 2015, 07:26 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 07:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan supaya Selalu Dijaga Malaikat hingga Hari Kiamat, Dibagikan Ustadz Adi Hidayat
Hasil Liga Inggris: Arsenal Susah Pajah Jinakkan Ipswich
Gegara Masalah Sepele, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya
Saksikan Bentangan Galaksi Bima Sakti pada 2025, Cek Detailnya
Seberapa Cepat Otak Manusia Berpikir? Ini Jawabannya
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib