Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan terjadi antara tim pengacara OC Kaligis selaku pemohon praperadilan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon di PN Jakarta Selatan. Perdebatan itu terjadi karena kehadiran 2 anak OC Kaligis, Erick Kaligis dan Bernard Kaligis, yang dihadirkan sebagai saksi fakta.
KPK menolak kehadiran 2 anak OC Kaligis karena melanggar KUHAP. Namun, hakim tunggal Suprapto memutuskan untuk mendengar keterangan keduanya di bawah sumpah. Praktis hal tersebut menuai perdebatan.
"Kami keberatan Yang Mulia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 168 (KUHAP) saksi yang masih memiliki hubugan keluarga tidak diperkenankan untuk diperdengarkan keterangannya," kata anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Keberatan yang disampaikan KPK itu langsung ditanggapi oleh anggota tim pengacara OC Kaligis.
"Di dalam pasal itu jelas disebutkan, 'Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi'," jelas pengacara Kaligis, Purwaning M Yanwar.
Jawaban dari Purwaning pun ditanggapi kembali oleh Rasamala Aritonang. Dia menyebutkan saksi yang dimaksud (kedua anak OC Kaligis) adalah keluarga terdakwa.
"Dalam hal ini, mereka (saksi) adalah keluarga terdakwa. Dan kami (KPK) adalah penuntut umum. Kami hanya mengikuti ketentuan di dalam KUHAP, kalau tidak diikuti ketentuan acara apa lagi yang harus kita pedomani?" lanjut Rasamala Aritonang.
Tidak berhenti di situ, Johnson Panjaitan yang menjadi anggota tim pengacara OC Kaligis menyatakan hal itu tidak berlaku pada sidang praperadilan.
"Ketentuan pasal itu jelas, terdakwa dan penuntut umum. Sedangkan di dalam praperadilan status kita itu pemohon dan termohon," pungkas Johnson. (Bob/Ado)
KPK Protes Kesaksian 2 Anak OC Kaligis di Sidang Praperadilan
KPK menolak kehadiran 2 anak OC Kaligis karena melanggar KUHAP.
Diperbarui 19 Agu 2015, 22:53 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 22:53 WIB
Menurut OC, tindakan KPK yang dilakukan padanya mencoreng profesi pengacara. (Silvanus Alvin/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Posisi Manchester United Rawan, Petinggi Klub Pertimbangkan Pemecatan Ruben Amorim
PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Tradisi Nadran Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim