Usai Tinjau RS Sumber Waras, Pansus DPRD DKI Beberkan Ini

Dewan ingin melihat langsung lokasi rumah sakit yang dibeli Pemprov DKI Jakarta untuk dibangun rumah sakit kanker dan jantung.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Agu 2015, 04:21 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 04:21 WIB
Ilustrasi Kesehatan Jantung
Ilustrasi Kesehatan Jantung

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang menjadi bahan rapat mereka. Dewan ingin melihat langsung lokasi rumah sakit yang dibeli Pemprov DKI Jakarta untuk dibangun rumah sakit kanker dan jantung.

Peninjauan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Triwisaksana didampingi beberapa anggota pansus lainnya. Selama 1 jam, pansus mengecek hampir seluruh lokasi RS Sumber Waras.

Usai peninjauan, Triwisaksana mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan pansus untuk dibawa ke rapat berikutnya. Yang paling jelas terlihat, lahan yang telah dibeli Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki akses ke jalan besar di Jalan Kyai Tapa.

"Kami melihat sendiri bahwa, akses ke Jalan Kyai Tapa memang tidak ditemukan. Mereka berjanji memberikan sejumlah lahan untuk masuk atau keluar ke Jalan Kyai Tapa, tapi itu masih belum dilakukan karena tanahnya masih sengketa," ucap pria yang karib disapa Sani itu di lokasi, Rabu (19/8/2015).

Politikus PKS itu menambahkan, lahan yang telah dibeli dinilai belum siap mendirikan rumah sakit kanker dan jantung seperti yang diinginkan. Sebab, lahan sebagian lahan masih milik RS Sumber Waras.

"Lahan yang dibeli oleh DKI ini, masih operasional rumah sakitnya. Butuh minimal waktu 2 tahun untuk mengosongkan lokasi, kemudian juga mengurus izin-izin untuk membangun dan sebagainya. Kurang lebih, kita prediksikan 5 tahun baru itu bisa dioperasionalkan," jelas Sani.

Pembangunan rumah sakit merupakan syarat pembelian lahan. Dewan menilai, lama waktu pembangunan harusnya jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

"Yang ketiga itu masalah nilai tanah, karena yang dibeli itu tidak bersinggungan dengan jalan besar, sementara nilai yang dijualnya itu Kyai Tapa. Itu yang disorot oleh anggota DPRD tadi," lanjut dia.

Beberapa temuan ini akan dirumuskan kembali secara internal di tingkat pansus. Pansus akan membandingkan antara LHP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Pajak, Walikota Jakarta Barat, dan Yayasan Sumber Waras. Rumusan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi.

"Yang kita sayangkan itu, kenapa yang dibeli bukan tanah yang bersinggungan dengan Jalan Kyai Tapa. Itu masalahnya, dan itu yang direkomendasikan juga dengan BPK kan. Tukar tanah kiri, menjadi tanah kanan (tanah milik pemda dengan tanah RS Sumber Waras), atau dikembalikan," tambah Sani.

Belum Ada Kesimpulan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu belum bisa menyimpulkan apa pun dari hasil kunjungan ini. Dia bersama anggota pansus lainnya harus melalui kajian lebih dalam.

Sejauh ini, kata Sani, pemprov memang berniat baik untuk membangun rumah sakit. Tapi, harus ada beberapa hal yang tetap memperhatikan prosedur yang ada.

"Yang pertama, prosedurnya. Harusnya kajian dulu baru keputusan untuk beli tanah. Yang kedua, dalam kajiannya itu sendiri kan, berbatasan dengan jalan raya, kemudian juga siap bangun kenyataannya tidak. Kenapa harus buru-buru beli tanah ini," tutup Sani. (Ans/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya