Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta terus membuat Panitia Khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 Pemprov DKI Jakarta. Dari sederet evaluasi yang diberikan BPK, dewan justru tidak memasukkan pengadaan UPS pada rapat pansus.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan pansus menilai tidak perlu merapatkan soal UPS. Mengingat kasus ini sudah ditangani secara hukum oleh Bareskrim Polri.
"UPS kan sudah masuk proses hukum apa yang mau dipansusin lagi. Sesuatu yang sudah masuk ke proses hukum tidak perlu dipansusin lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Bagi dia, penyelenggaraan pansus justru untuk membahas evaluasi BPK. Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kalau belum, nanti pansus merekomendasikan, masuk proses hukum atau yang lainnya," kata Taufik.
Politikus Gerindra itu yakin anggota dewan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS ini. Sebab, seluruh pelaksanaan lelang hingga pengadaan ada pada eksekutif.
"Yang salah siapa prosedur pelaksanaan, bukan soal penganggarannya. Begitu juga UPS. Yang ngadain lelang siapa? Siapa yang nentuin pemenang siapa? Yang nentuin harga siapa? Keterlibatan legislatif di mana? Kalau kita ketok 1.000 kali kalau enggak dilaksanain ya omong kosong. Jadi yang korupsi siapa?" tegas Taufik.
Pada LHP BPK terhadap APBD tahun anggaran 2014 disebutkan, UPS tidak tercantum pada Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) di suku dinas. UPS baru masuk dalam BPAD setelah dibahas di Komisi E dan hanya ditandatangani oleh pimpinan Komisi E.
Hal serupa juga terjadi pasa RAPBD Perubahan 2014. Pengadaan UPS muncul setelah pembahasan internal Komisi E dan ditandatangani oleh pimpinan komisi.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 12 Agustus 2014 untuk diinput oleh masing-masing bidang terkait ke perubahan anggaran masing-masing SKPD.
Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Kegiatan pengadaan UPS tersebut merupakan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD. (Bob/Sss)
Rekomendasi Pansus Penentu Pemprov DKI Dipolisikan atau Tidak
Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan temuan BPK selain UPS dibawa ke ranah hukum atau tidak.
diperbarui 18 Agu 2015, 19:58 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 19:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri Nusron Ingin Optimalkan Peran Badan Bank Tanah
Cara Menjaga Kesehatan Peredaran Darah: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
6 Potret Terbaru Vanesha Prescilla Kembali ke Layar Lebar, Bintangi Tak Ingin Usai di Sini
Google Translate Siapkan Fitur Baru Sticky Translation Mode, Apa Fungsinya?
Segera Rampung, Masjid Negara IKN Bakal Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2025
Di Depan Deddy Corbuzier Ustadz Das'ad Latif Bongkar Rahasia Ibu Zaman Dulu Sukses Mendidik Banyak Anak
6 Fakta Menarik Gunung Padang, Situs Prasejarah Megalitikum Berusia 25.000 Ribu Tahun
41 Tips Mengecilkan Pipi Tembem Secara Alami dan Efektif
Cuaca Besok Selasa 3 Desember 2024: Jabodetabek Pagi Mayoritas Berawan Tebal
12 Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang si Kecil
13 Kantor Imigrasi Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen, di Mana Saja?
Harga Kripto Hari Ini 2 Desember 2024: Bitcoin Naik Tipis, XRP Pimpin Penguatan