Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta terus membuat Panitia Khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 Pemprov DKI Jakarta. Dari sederet evaluasi yang diberikan BPK, dewan justru tidak memasukkan pengadaan UPS pada rapat pansus.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan pansus menilai tidak perlu merapatkan soal UPS. Mengingat kasus ini sudah ditangani secara hukum oleh Bareskrim Polri.
"UPS kan sudah masuk proses hukum apa yang mau dipansusin lagi. Sesuatu yang sudah masuk ke proses hukum tidak perlu dipansusin lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Bagi dia, penyelenggaraan pansus justru untuk membahas evaluasi BPK. Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kalau belum, nanti pansus merekomendasikan, masuk proses hukum atau yang lainnya," kata Taufik.
Politikus Gerindra itu yakin anggota dewan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS ini. Sebab, seluruh pelaksanaan lelang hingga pengadaan ada pada eksekutif.
"Yang salah siapa prosedur pelaksanaan, bukan soal penganggarannya. Begitu juga UPS. Yang ngadain lelang siapa? Siapa yang nentuin pemenang siapa? Yang nentuin harga siapa? Keterlibatan legislatif di mana? Kalau kita ketok 1.000 kali kalau enggak dilaksanain ya omong kosong. Jadi yang korupsi siapa?" tegas Taufik.
Pada LHP BPK terhadap APBD tahun anggaran 2014 disebutkan, UPS tidak tercantum pada Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) di suku dinas. UPS baru masuk dalam BPAD setelah dibahas di Komisi E dan hanya ditandatangani oleh pimpinan Komisi E.
Hal serupa juga terjadi pasa RAPBD Perubahan 2014. Pengadaan UPS muncul setelah pembahasan internal Komisi E dan ditandatangani oleh pimpinan komisi.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 12 Agustus 2014 untuk diinput oleh masing-masing bidang terkait ke perubahan anggaran masing-masing SKPD.
Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Kegiatan pengadaan UPS tersebut merupakan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD. (Bob/Sss)
Rekomendasi Pansus Penentu Pemprov DKI Dipolisikan atau Tidak
Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan temuan BPK selain UPS dibawa ke ranah hukum atau tidak.
diperbarui 18 Agu 2015, 19:58 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 19:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung