Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta terus membuat Panitia Khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2014 Pemprov DKI Jakarta. Dari sederet evaluasi yang diberikan BPK, dewan justru tidak memasukkan pengadaan UPS pada rapat pansus.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan pansus menilai tidak perlu merapatkan soal UPS. Mengingat kasus ini sudah ditangani secara hukum oleh Bareskrim Polri.
"UPS kan sudah masuk proses hukum apa yang mau dipansusin lagi. Sesuatu yang sudah masuk ke proses hukum tidak perlu dipansusin lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Bagi dia, penyelenggaraan pansus justru untuk membahas evaluasi BPK. Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kalau belum, nanti pansus merekomendasikan, masuk proses hukum atau yang lainnya," kata Taufik.
Politikus Gerindra itu yakin anggota dewan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS ini. Sebab, seluruh pelaksanaan lelang hingga pengadaan ada pada eksekutif.
"Yang salah siapa prosedur pelaksanaan, bukan soal penganggarannya. Begitu juga UPS. Yang ngadain lelang siapa? Siapa yang nentuin pemenang siapa? Yang nentuin harga siapa? Keterlibatan legislatif di mana? Kalau kita ketok 1.000 kali kalau enggak dilaksanain ya omong kosong. Jadi yang korupsi siapa?" tegas Taufik.
Pada LHP BPK terhadap APBD tahun anggaran 2014 disebutkan, UPS tidak tercantum pada Badan Perencanaan Anggaran Daerah (BPAD) di suku dinas. UPS baru masuk dalam BPAD setelah dibahas di Komisi E dan hanya ditandatangani oleh pimpinan Komisi E.
Hal serupa juga terjadi pasa RAPBD Perubahan 2014. Pengadaan UPS muncul setelah pembahasan internal Komisi E dan ditandatangani oleh pimpinan komisi.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 12 Agustus 2014 untuk diinput oleh masing-masing bidang terkait ke perubahan anggaran masing-masing SKPD.
Pada evaluasi itu, BPK juga menyebutkan pengadaan UPS bukan merupakan kegiatan yang diusulkan sendiri oleh SKPD. Kegiatan pengadaan UPS tersebut merupakan kegiatan yang ditambah oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam anggaran BPAD. (Bob/Sss)
Rekomendasi Pansus Penentu Pemprov DKI Dipolisikan atau Tidak
Pembahasan dalam rapat nantinya merekomendasikan temuan BPK selain UPS dibawa ke ranah hukum atau tidak.
Diperbarui 18 Agu 2015, 19:58 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 19:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Gagal Cetak Gol di Babak Pertama
Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Mengenal Vanguard 1 Satelit Buatan Tertua yang Masih di Orbit Bumi
Tarif Impor AS Naik, Komoditas Ekspor Unggulan Lampung Bisa Terdampak
Kisah Perjalanan Spiritual Titiek Puspa dan Kekagumannya terhadap Ustadz Jefri Al Buchori
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off
Mengenal Silat Beksi, Seni Bela Diri Khas Betawi Dikenal Dengan Ciri Khas Main Pukulan
Menimbang Rencana Prabowo Evakuasi Sementara 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
Alasan Investasi Emas Makin Diminati Usai Libur Lebaran 2025
Susunan Pemain Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Simpan Tenaga, Garuda Muda Cuma Pertahankan 4 Starter
Mengenal Kepribadian 'Morning Person', Karakteristik, Keuntungan, dan Kerugian
5 Zodiak 'Slow but Steady', Apa Benar Mereka Lemot?