Liputan6.com, Jakarta - Humas Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Rini Widyastuti mendukung kegiatan pengusutan aliran dana hasil kejahatan narkoba terhadap sindikat atau bandar yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rini mengatakan keterlibatan PPATK dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) pihaknya dengan BNN pada 13 Juni 2007 lalu.
"Kerja sama ini berjalan baik dan sesuai dengan kesepakatan kami saat ditandatanganinya MoU antara PPATK dan BNN sejak 13 Juni 2007," ucap Rini saat mengikuti jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 21 Agustus 2015.
PPATK pun, jelas Rini, memberikan kewenangan sepenuhnya kepada BNN atas uang sitaan hasil TPPU. Uang tersebut ditujukan untuk biaya operasional BNN, yaitu merehabilitasi penyalah guna narkotika dan melakukan kegiatan pengungkapan kasus.
"Kami dukung BNN melakukan pemanfaatan hasil tindak pidana narkotika untuk operasional BNN, seperti rehabilitasi dan operasi," ujar wanita berkerudung ini.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan barang bukti TPPU yang berasal dari sindikat narkotika akan diproses sesuai prosedur hukum terhadap pelaku pencucian uang. Setelah itu, aset-aset haram tersebut akan diserahkan kepada negara.
"Asetnya ini kita berkaskan lalu kita bawa ke pengadilan untuk kasus TPPU. Lalu menurut undang-undang, asetnya pelaku pidana ini dirampas untuk negara," jelas Anang.
Dari Januari hingga Agustus 2015, BNN sudah menyita aset serta uang tunai dari tindak pencucian uang para pebisnis narkoba sebesar Rp 39,35 miliar. Hal ini disampaikan oleh Direktur TPPU BNN Kombes Rahmat Sunanto.
"Sepanjang 2015, BNN sudah menyita aset dan hasil TPPU para bandar narkotika 39,35 miliar rupiah," tutup Sunanto. (Ans/Nda)
PPATK Setuju Uang Sitaan Bandar Narkoba untuk Rehabilitasi
"Kami dukung BNN melakukan pemanfaatan hasil tindak pidana narkotika untuk operasional BNN, seperti rehabilitasi dan operasi."
diperbarui 22 Agu 2015, 08:09 WIBDiterbitkan 22 Agu 2015, 08:09 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap Debat Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Latihan di Kamar Mandi
Ridwan Kamil-Suswono Hadir, Atribut Partai Pendukung Warnai Lokasi Debat Pilkada Jakarta 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Tribute to Chrisye, Perayaan Tahun Baru Penuh Nostalgia di The Westin Surabaya
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Kepolisian Batasi 100 Pendukung Sambut Kedatangan Paslon
Memahami Pensiun dan Panduan Lengkap Persiapan Masa Depan
Strategi Neta untuk Terus Edukasi Konsumen soal Fitur ADAS
Bedol Desa, Ruben Amorim Ajak 5 Staf ke Manchester United
KPU Sosialisasikan Teknis Pemungutan dan Penghitungan ke Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi
Pahami Kode Ini Sebelum Cek Pengumuman SKD CPNS 2024
VIDEO: Menelusuri Sejarah di Sangiran Lewat Festival Jerami Purba
Bersiap Hadapi Krisis di Bumi, Tilik Potensi Green Jobs dan Ekonomi Sirkular di Langkah Membumi Festival 2024