Polda Metro Gandeng KPPU dan Pemprov DKI Usut Kartel Daging Sapi

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan KPPU mengadakan investigasi gabungan untuk mengungkap sindikat kartel daging sapi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Agu 2015, 16:58 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 16:58 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan join investigation atau investigasi gabungan untuk mengungkap sindikat kartel daging sapi. Ketiga pihak melakukan rapat koordinasi untuk bersinergi menyelidiki dugaan penimbunan daging dengan motif meraup keuntungan lebih.

"Ditreskrimsus bersama Pemda DKI dan KPPU telah melaksanakan rapat koordinasi menindaklanjuti kelangkaan daging sapi dan kenaikan harga daging sapi beberapa waktu lalu. Kami bersepakat untuk menuntaskan kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Mujiyono juga mengatakan, polisi hari ini memeriksa 11 saksi dari 7 perusahaan feedloter (peternakan sapi) yaitu pemilik feedloter, manager akunting dan manager operasional perusahaan. Selain itu ada dua saksi ahli yang turut dimintai pendapatnya oleh penyidik.

"Hari ini kami memeriksa 11 saksi, 2 saksi ahli. Sampai detik ini kita masih melakukan penyelidikan. Saksi dari 7 perusahaan feedloter yang kita sidak tempatnya. Saat kami sidak ada banyak sapi yang sudah siap potong tapi masih disitu," jelas Mujiyono.

Jika para importir terbukti melakukan pelanggaran atas distribusi daging sapi, maka mereka akan diberi efek jera dengan dikenakan pasal pelanggaran undang-undang. "Jika terbukti, importir bisa dikenakan pasal tentang perdagangan, tindak pidana ekonomi, tindak pidana korupsi, TPPU dan undang-undang pangan," imbuh dia.

Sementara itu, Kadis Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta Darjamuni mengungkapkan, pasokan daging sapi di Jakarta saat ini dalam kondisi aman, tak seperti beberapa pekan lalu yang mengalami kelangkaaan. Namun dirinya juga menyayangkan masih tingginya harga sapi di pasaran. Dari hasil pantauan Pemprov, harga daging sapi per kilogramnya masih berkisar antara Rp 120 sampai Rp 135 ribu.

"Kami harap hargannya bisa di bawah Rp 100 ribu. Seharusnya setelah lebaran harga turun. Kok ini malah naik," tandas Darjamuni.

Kartel Sapi Sejak Lama

Senada dengan Darjamuni, Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean mengendus indikasi kartel daging sapi di balik kelangkaan dan melonjaknya harga daging. Bahkan Gopprera mengaku KPPU sudah mencurigai adanya "permainan" harga antarsesama importir daging sejak 2 tahun lalu.

"Untuk kasus daging sudah kami monitor sejak 2013 dan sudah kami sampaikan ke komisioner kami. Saat sudah cukup alat bukti, komisioner memutuskan untuk diadakan pemeriksaan," ujar Gopprera.

Gopprera menjelaskan, pemerintah dengan tegas mengatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 bahwa para pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga guna mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Jika terbukti melanggar maka pelaku usaha dalam hal ini para importir daging sapi akan diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar.

"September akan kami mulai proses pemeriksaan terhadap para importir yang kita duga kuat terlibat kartel. Kami melihat pelaku usaha 'menanam' pasokan daging mereka dalam rangka menaikkan harga. Dan ini sebenarnya pernah terjadi pada 2013," ungkap Gopprera.

Selama 2013 sampai hari ini KPPU terus mengumpulkan alat bukti yang menguatkan tuduhan adanya kartel tersebut. Di Jakarta sendiri, ujar Gopprera, terdapat hampir 40 feedloter yang tergabung dalam asosiasi importir daging sapi yang mendistribusikan pasokan mereka ke Jabodetabek. Salah satu dari importir sudah mengakui terjadi kesepakatan terkait harga sapi dalam asosiasi.

"Penimbunan dilakukan karena ada koordinasi antarsesama pengimpor. Pelaku usaha ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Salah satu feedloter pernah bilang kalau mau menentukan harga harus dibicarakan dengan asosiasi," pungkas Gopprera. (Aud/Mut)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya