Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tiba-tiba mengeluh sakit, di tengah pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Akibatnya, pemeriksaan dihentikan karena Gatot meminta waktu beristirahat kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), tepat ketika pertanyaan mengenai pengacara senior OC Kaligis dilontarkan.
"Ketika pertanyaan ke-11 pada jam 16.00 dia minta break, dengan alasan sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Awalnya, kata Tony, pertanyaan penyidik masih seputar hal-hal umum, yakni mengenai sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. Kemudian, siapa yang berhak menerimnya. Penyidik juga mengonfirmasi kepada Gatot tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Tony, Gatot lalu menjawab setelah membaca temuan itu dan meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti yang diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tetapi, setelah itu ia mengaku belum menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacara OC Kaligis.
"Karena dia (Gatot) belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," kata dia.
Saat pertanyaan ini diberikan penyidik, lanjut Tony, tiba-tiba Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan itu, mendadak mengeluh sakit.
"Saat di pertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda," ungkap dia.
Penyidik Kejagung pun langsung meminta kepada dokter KPK, untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. Setelah mendapat hasil kesehatan, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kalau dipandang mampu secara medis, kami akan lanjutkan pemeriksaannya," pungkas Tony. (Rmn/Mar)
Diperiksa Korupsi Dana Bansos, Gubernur Gatot Mendadak Sakit
Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
diperbarui 26 Agu 2015, 01:51 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 01:51 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepribadian ISTJ-T: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Arti Kedutan Bibir Atas: Penjelasan Medis dan Kepercayaan Tradisional
Begini Penampakan Rumah Gracia Indri di Belanda, Simpel tapi Mewah
Bursa Saham Asia Cerah, Investor Cermati Data Ekonomi Jepang
Pria Ditodong Senjata Tajam, Motornya Dirampas Dua Begal di Jakarta Timur
Intip Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2025!
iPhone 17 Pro Max bakal Punya Dynamic Island Lebih Kecil?
Arti Peribahasa: Memahami Makna dan Nilai di Balik Ungkapan Tradisional
Ciri-Ciri Harta Tidak Berkah Menurut UAH, Hati-Hati!
Metro Sepekan: Empat Porter Ditangkap Usai Curi 15 Jam Tangan Mewah di Bandara Soekarno-Hatta
6 Fakta Menarik Gunung Batu Lawi di Malaysia yang Masuk Kawasan Taman Nasional Pulong Tau
Tes Psikotes Kepribadian EPPS: Panduan Lengkap untuk Memahami Diri