Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tiba-tiba mengeluh sakit, di tengah pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Akibatnya, pemeriksaan dihentikan karena Gatot meminta waktu beristirahat kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), tepat ketika pertanyaan mengenai pengacara senior OC Kaligis dilontarkan.
"Ketika pertanyaan ke-11 pada jam 16.00 dia minta break, dengan alasan sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Awalnya, kata Tony, pertanyaan penyidik masih seputar hal-hal umum, yakni mengenai sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. Kemudian, siapa yang berhak menerimnya. Penyidik juga mengonfirmasi kepada Gatot tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Tony, Gatot lalu menjawab setelah membaca temuan itu dan meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti yang diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tetapi, setelah itu ia mengaku belum menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacara OC Kaligis.
"Karena dia (Gatot) belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," kata dia.
Saat pertanyaan ini diberikan penyidik, lanjut Tony, tiba-tiba Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan itu, mendadak mengeluh sakit.
"Saat di pertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda," ungkap dia.
Penyidik Kejagung pun langsung meminta kepada dokter KPK, untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. Setelah mendapat hasil kesehatan, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kalau dipandang mampu secara medis, kami akan lanjutkan pemeriksaannya," pungkas Tony. (Rmn/Mar)
Diperiksa Korupsi Dana Bansos, Gubernur Gatot Mendadak Sakit
Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Diperbarui 26 Agu 2015, 01:51 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 01:51 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Libur Paskah 2025, Ribuan Kendaraan Padati Puncak!
Sektor Padat Karya Jadi Andalan Hadapi Perang Dagang AS-China
5 Zodiak yang Sering Merasa Kesepian, Apakah Kamu Termasuk?
Jumat Agung di Katedral Jakarta, Pemeran Yesus di Teater Jalan Salib Kreatif Tak Kuasa Menahan Haru
Jika Tahun Ini Anda Kaya, Jangan Jadi Bodoh Pesan Buya Yahya, Ini Maksudnya
8 Model Rambut Anak Cowok April 2025, Tren Masa Kini
10 Rekomendasi Aktivitas di Jakarta, Dijamin Seru dan Tak Terlupakan
6 Hak Suami Terhadap Istri dalam Islam dan Kewajibannya, Jaga Rumah Tangga Selalu Harmonis
Ramah Lingkungan, Apa Saja Tantangan Mobil Hidrogen?
Parlemen Slovakia Perketat Aturan LSM, Picu Kekhawatiran Demokrasi
3 Zodiak yang Selalu Stand By Membalas Pesan Teks Kalau Anda Sedang Bosan
IHSG Terbang 2,8% pada 14-17 April 2025, Apa Pendorongnya?