Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tiba-tiba mengeluh sakit, di tengah pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Akibatnya, pemeriksaan dihentikan karena Gatot meminta waktu beristirahat kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), tepat ketika pertanyaan mengenai pengacara senior OC Kaligis dilontarkan.
"Ketika pertanyaan ke-11 pada jam 16.00 dia minta break, dengan alasan sakit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Awalnya, kata Tony, pertanyaan penyidik masih seputar hal-hal umum, yakni mengenai sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. Kemudian, siapa yang berhak menerimnya. Penyidik juga mengonfirmasi kepada Gatot tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Tony, Gatot lalu menjawab setelah membaca temuan itu dan meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti yang diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tetapi, setelah itu ia mengaku belum menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacara OC Kaligis.
"Karena dia (Gatot) belum menerima (laporan TAPD), tapi dia sudah berkonsultasi dengan OC Kaligis," kata dia.
Saat pertanyaan ini diberikan penyidik, lanjut Tony, tiba-tiba Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan itu, mendadak mengeluh sakit.
"Saat di pertanyaan tersebut dia menyatakan tidak sehat dan minta ditunda," ungkap dia.
Penyidik Kejagung pun langsung meminta kepada dokter KPK, untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. Setelah mendapat hasil kesehatan, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kalau dipandang mampu secara medis, kami akan lanjutkan pemeriksaannya," pungkas Tony. (Rmn/Mar)
Diperiksa Korupsi Dana Bansos, Gubernur Gatot Mendadak Sakit
Gatot diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Diperbarui 26 Agu 2015, 01:51 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 01:51 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Panitia Zakat Berhak Mendapat Zakat? Begini Penjelasannya
VIDEO: Pria Ngaku Ormas Minta THR ke Tukang Cukur di Jaksel, Beraksi dalam Kondisi Mabuk
Jadwal Sholat DKI Jakarta April 2025: Panduan Lengkap Ibadah Lima Waktu
Kesal Utang Tak Dibayar, Pria di Lampung Utara Tega Habisi Nyawa Adik Kandung
RUPST BTN: Daftar Lengkap Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Soal Usulan Penghapusan SKCK, Menko Cak Imin: Masih Mempermudah Kontrol Seleksi
Mengenal Valentina Tereshkova, Wanita Pertama yang Dikirim ke Ruang Angkasa
Armada Bus Balik Gratis Kabupaten Madiun Ditambah, Cek Kuota dan Cara Mendaftarnya
3 Nasihat Deddy Mizwar untuk Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 18, Termasuk Jangan Hafalkan Naskah
Jadwal Sholat Tangsel April 2025: Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Panduan Lengkap Trik Snack: Rahasia Camilan Lezat dan Sehat
Warga Depok Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan, 10 Luka Tusuk di Kepala