Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut pada 2011-2013. Gatot akan diperiksa di KPK hari ini, Kamis (13/8/2015).
Keputusan tersebut diambil setelah Kejagung berkoordinasi dengan pihak KPK. Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan ini untuk mempercepat dan juga mempermudah pemeriksaan.
"Ini akan lebih mudah karena Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony T Spontana, Jakarta.
Menurut dia, nantinya KPK juga turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," tambah Tony.
Pada kasus dugaan korupsi dana bansos, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Padahal, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Termasuk, penerima dana bansos tersebut. (Bob/Mut)
Gatot Diperiksa Kejagung di KPK
Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim PTUN.
Diperbarui 13 Agu 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 14:21 WIB
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian
Top 3 Islami: Tips Memilih Gamis Syar'i Terbaru untuk Wanita Bertubuh Pendek agar Tampak Tinggi, Gaji Fantastis Muadzin Masjidil Haram 2025
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Ekuador, 20 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Cuaca Hari Ini Sabtu 26 April 2025: Langit Malam Jabodetabek Seluruhnya Akan Cerah
Dedi Mulyadi Dukung Kebijakan Depok Bebaskan PBB Rakyat Kecil
Sarana Menara Tebar Dividen Final Rp 499,7 Miliar, Cek Jadwalnya
Resep Ayam Kecap Bawang Bombai untuk Disantap Bareng Keluarga di Akhir Pekan
Klarifikasi Tim TRUMP: Dinner Eksklusif Bareng Presiden AS Tak Harus Punya Token Rp 5 Miliar
Sejumlah Miliarder AS Jual Saham Sebelum Pasar Anjlok
Manchester United Hadapi Periode Kritis Demi Amankan Matheus Cunha
Pantai Kenjeran, Wisata Alam Surabaya Cocok untuk Melepas Penat
Hadiah Ultah ke-50: Satoshi Nakamoto Kembali Masuk Daftar Miliarder Dunia