Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut pada 2011-2013. Gatot akan diperiksa di KPK hari ini, Kamis (13/8/2015).
Keputusan tersebut diambil setelah Kejagung berkoordinasi dengan pihak KPK. Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan ini untuk mempercepat dan juga mempermudah pemeriksaan.
"Ini akan lebih mudah karena Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony T Spontana, Jakarta.
Menurut dia, nantinya KPK juga turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," tambah Tony.
Pada kasus dugaan korupsi dana bansos, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Padahal, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Termasuk, penerima dana bansos tersebut. (Bob/Mut)
Gatot Diperiksa Kejagung di KPK
Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim PTUN.
Diperbarui 13 Agu 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 13 Agu 2015, 14:21 WIB
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persiapkan Mudik Lebaran 2025! Ini Deretan Aplikasi iOS yang Wajib Anda Unduh
Pos Pelayanan Lebaran di Kota Malang Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Haico Bintangi Series Theo & Ruza yang di Adaptasi Cerita Wattpad
Cara Mengatasi Kolik pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Cara Mengatasi Tangan Wedangen, Solusi Efektif untuk Rasa Panas Akibat Cabai
Cara Mengecek Saldo ATM BRI dengan Mudah dan Praktis
Hasil MotoGP Amerika 2025: Marc Marquez Tidak Terkejar di FP2
Cara Mengecek Windows di Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Mengecek NIK KTP dengan Mudah dan Cepat
Gempa Myanmar, Sederet Negara Beri Bantuan Internasional
Cara Mengecek Nomor Telepon dengan Mudah dan Akurat
Cara Mengedit PDF di HP dengan Mudah dan Praktis