Liputan6.com, Jakarta - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur masih berusaha mencari cara untuk mendapat kompensasi lain pascapenggusuran. Warga tetap menginginkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak akan mengubah keputusan untuk memberi ganti rugi. Mereka yang sudah mendapat rusun pun tidak boleh mengeluh karena luasnya tidak sebesar rumah mereka di Kampung Pulo.
"Kamu tuh enggak punya rumah bos. Makanya, enggak usah ngomong Kampung Pulo," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurut dia, warga yang digusur bukanlah warga Kampung Pulo asli. Mereka kerupakan warga lain yang sengaja mereklamasi sungai dengan sampah, lalu membangun rumah dan disewakan.
Meski bukan warga asli, Pemprov tetap menyediakan tempat tinggal sebagai kompensasi penertiban yakni rusun Jatinegara Barat. Itupun berdasarkan permintaan dari warga yang akan digusur.
"Kalau tetap minta ganti rugi, kita mulai ini yuk, memantek di depan (Balaikota) yuk, mumpung gua gubernur. Mau enggak? Nanti kalau diusir, kita minta rusun yang sebanding di Kebon Sirih, ya lumayan lah," tandas Ahok. (Bob/Mvi)
Ahok Kesal ke Warga Kampung Pulo: Kamu Enggak Punya Rumah Bos
Sebab, warga yang digusur bukanlah warga Kampung Pulo asli.
Diperbarui 28 Agu 2015, 11:28 WIBDiterbitkan 28 Agu 2015, 11:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Instruksi Ketum PBNU Gus Yahya kepada GP Ansor, Singgung Soal NKRI
Jelang Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan di 26 Titik Hari Ini Jumat 25 April 2025
Cuaca Jabodetabek Jumat 25 April 2025: Waspada Potensi Hujan Ringan hingga Lebat Hari Ini
Kuasa Hukum Hasto: Sumber Uang Suap PAW DPR RI dari Harun Masiku
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Menko Muhaimin: Kita Perlu Satu Kerangka Bersama dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Yakini Persidangan Dirinya adalah Peradilan Politik
Kanwil Kementerian HAM Gandeng PWNU Jakarta Tingkatkan Kesadaran HAM
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang