Ahok: Warga Kampung Pulo Ngadu ke Tuhan Juga Boleh

Selepas rumahnya dibongkar Pemprov DKI, warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan nasibnya ke DPR.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Agu 2015, 10:48 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2015, 10:48 WIB
20180821-Kampung-Pulo-Jakarta
Sejumlah warga membawa barang miliknya menyeberangi kali Ciliwung usai penggusuran di Kampung pulo, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Penggusuran terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan normalisasi Kali Ciliwung. (Liputan6.com/Gempur Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Selepas rumahnya dibongkar Pemprov DKI, warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, mengadukan nasibnya ke DPR. Mereka meminta DPR mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tetap membayar ganti rugi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak peduli dengan aduan yang dilakukan warga Kampung Pulo ke DPR. Keputusan Ahok untuk tidak memberikan ganti rugi tak akan berubah.

"Ya sudah ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana?" Tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, warga yang terkena relokasi bukanlah warga Kampung Pulo asli. Mereka adalah warga yang mereklamasi sungai dengan tumpukan sampah dan membangun rumah di bantaran sungai.

"Saya jelasin ya, Kampung Pulo, Pulo itu artinya pulau. Yang di tengah itu asli Kampung Pulo. Yang ngadu bukan mereka. Yang ngadu tuh orang tinggal di bantaran sungai Ciliwung, dekat Kampung Pulo. Ini malahan orang yang melanggar undang-undang lingkungan hidup. Melakukan reklamasi sungai, membuat rumah," jelas Ahok.

Warga korban penertiban, kata Ahok, harusnya bersyukur tidak dijatuhi hukuman karena melanggar undang-undang. Justru mereka diberikan hunian berupa rumah susun.

"Kalau melanggar undang-undang lingkungan hidup, kamu bisa dihukum puluhan tahun penjara lho, melakukan reklamasi sungai. Kita ampunin kasih rusun, subsidi seumur hidup sampai kalau anakmu nasibnya jelek, sampai 7 turunan," tutup Ahok. (Don/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya