Liputan6.com, Sumedang - Pengoperasian Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, dikabarkan masih meninggalkan masalah. Persoalan tersebut terkait dengan masih adanya masyarakat sekitar waduk yang diduga belum menerima uang ganti rugi.
Namun, hal itu disangkal oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dia menegaskan masalah uang penggantian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Jatigede telah selesai.
"Ini pembebasan sudah selesai sebelumnya. Sudah selesai semua masyarakat sudah menerima (uang ganti rugi)," jelas pria yang kerap di sapa Aher ini di lokasi Waduk Jatigede, Senin (31/8/2015).
Politikus PKS itu menjelaskan dana yang diterima warga baru-baru ini adalah uang kerohiman. Oleh karena itu, jumlahnya tidak terlalu besar. Uang tersebut diberikan pemerintah karena masyarakat sekitar sudah menerima dana ganti rugi pada tahun 80-an.
"Uang diterima saat ini uang santunan kebanyakannya hanya sekian persen uang penggantian tahun 80-an, yang tahun 80-an memang ada penggantian agak besar. Itu malah tidak ada masalah," papar Aher.
"Kemudian yang ada masalah semua orang yang sudah dibayar sepenuhnya namun belum pindah mengakunya mereka tidak bisa pindah karena uang ganti rugi sudah habis karena mereka ngaku seperti itu kita benar pengakuannya," lanjut Aher.
Faktor itulah yang membuat pemerintah kembali memutuskan mengucurkan dana bagi masyarakat sekitar waduk. Dana itu nilainya selalu naik sesuai dengan negosiasi dengan warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede.
"Pemerintah berbaik hati luar biasa masih dikasih uang kepindahan, yang dapat Rp 29 juta per keluarga sebenarnya mereka tidak punya hak apa-apa, tapi untuk kepindahan saking baiknya pemerintah kita luar biasa dari Rp 9 juta naik ke Rp 13 juta naik ke Rp 20 juta naik ke Rp 29 juta."
"Ini adalah uang kerohiman terbesar sepanjang sejarah ya kan. Pak menteri seharusnya mendapat penghargaan," pungkas Aher. (Bob/Mut)
Gubernur Jabar: Ganti Rugi Tanah Waduk Jatigede Sudah Selesai
Warga mendapat uang kerohiman Rp 29 juta per kepala rumah tangga karena ganti rugi sudah diberikan pada tahun 80-an.
diperbarui 31 Agu 2015, 12:26 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 12:26 WIB
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Menteri PU Basuki Hadimuljono di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya
Tema dan Makna Logo Hari Pahlawan Nasional 2024, Lengkap Link Downloadnya
Gempa Hari Ini di Indonesia Selasa 5 November 2024: Bermagnitudo 3,8 Getarkan Kota Bima, NTB