Liputan6.com, Sumedang - Pengoperasian Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, dikabarkan masih meninggalkan masalah. Persoalan tersebut terkait dengan masih adanya masyarakat sekitar waduk yang diduga belum menerima uang ganti rugi.
Namun, hal itu disangkal oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dia menegaskan masalah uang penggantian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Jatigede telah selesai.
"Ini pembebasan sudah selesai sebelumnya. Sudah selesai semua masyarakat sudah menerima (uang ganti rugi)," jelas pria yang kerap di sapa Aher ini di lokasi Waduk Jatigede, Senin (31/8/2015).
Politikus PKS itu menjelaskan dana yang diterima warga baru-baru ini adalah uang kerohiman. Oleh karena itu, jumlahnya tidak terlalu besar. Uang tersebut diberikan pemerintah karena masyarakat sekitar sudah menerima dana ganti rugi pada tahun 80-an.
"Uang diterima saat ini uang santunan kebanyakannya hanya sekian persen uang penggantian tahun 80-an, yang tahun 80-an memang ada penggantian agak besar. Itu malah tidak ada masalah," papar Aher.
"Kemudian yang ada masalah semua orang yang sudah dibayar sepenuhnya namun belum pindah mengakunya mereka tidak bisa pindah karena uang ganti rugi sudah habis karena mereka ngaku seperti itu kita benar pengakuannya," lanjut Aher.
Faktor itulah yang membuat pemerintah kembali memutuskan mengucurkan dana bagi masyarakat sekitar waduk. Dana itu nilainya selalu naik sesuai dengan negosiasi dengan warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede.
"Pemerintah berbaik hati luar biasa masih dikasih uang kepindahan, yang dapat Rp 29 juta per keluarga sebenarnya mereka tidak punya hak apa-apa, tapi untuk kepindahan saking baiknya pemerintah kita luar biasa dari Rp 9 juta naik ke Rp 13 juta naik ke Rp 20 juta naik ke Rp 29 juta."
"Ini adalah uang kerohiman terbesar sepanjang sejarah ya kan. Pak menteri seharusnya mendapat penghargaan," pungkas Aher. (Bob/Mut)
Gubernur Jabar: Ganti Rugi Tanah Waduk Jatigede Sudah Selesai
Warga mendapat uang kerohiman Rp 29 juta per kepala rumah tangga karena ganti rugi sudah diberikan pada tahun 80-an.
Diperbarui 31 Agu 2015, 12:26 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 12:26 WIB
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Menteri PU Basuki Hadimuljono di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. (Faizal Fanani/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tren Warna Pastel 2025, Terkesan Mewah dan Elegan yang Menawan
LavAni Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Fenomena Langit Wajah Tersenyum Bakal Hiasi Pagi 25 April 2025, Ini Peristiwa Langka!
Terbang ke China, Tim Indonesia Siap Berjuang di Piala Sudirman 2025
Warna Biru yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makin Percaya Diri
Harga CRF 150L Per April 2025, Baru Maupun Bekas
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
10 Tren Sneakers Paling Hype yang Akan Merajai 2025, Retro hingga Futuristik
Top 3 Berita Hari Ini: Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
Indonesian Downhill 2025 Berlangsung 3 Seri, Mulai di Kudus
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI