Warga Korban Waduk Jatigede Minta Ganti Rugi yang Adil

Sengketa pembangunan waduk Jatigede sudah berlangsung sejak tahun 1982 atau sekitar 32 tahun lebih.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2015, 13:23 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2015, 13:23 WIB
Warga Korban Sengketa Waduk Jatigede Minta Keadilan Ganti Rugi
Sengketa pembangunan waduk Jatigede sudah berlangsung sejak tahun 1982 atau sekitar 32 tahun lebih.

Liputan6.com, Sumedang - Ratusan warga korban pembangunan waduk Jatigede memilih tetap bertahan di tengah rencana penggenangan waduk Jatigede. Warga meminta ganti rugi yang adil. Selain itu banyak situs budaya peninggalan sejarah yang akan tenggelam oleh proyek waduk Jatigede ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (2/8/2015), raut muka kesedihan para korban pembangunan waduk Jatigede ini terpancar seiring harapan besar pada pemerintah agar proses ganti rugi dan relokasi dilakukan secara adil dan merata.

Sengketa pembangunan waduk Jatigede sudah berlangsung sejak 1982 atau sekitar 32 tahun lebih. Selama 32 tahun, ribuan warga korban pembangunan waduk Jatigede menderita akibat hilangnya mata pencaharian dan ganti rugi pun tak kunjung dibayar.

Warga juga kecewa karena pemerintah mengesampingkan nilai sejarah karena banyak situs budaya yang akan ikut tenggelam jika proyek waduk Jatigede ini diresmikan.

Artis papan atas Paramitha Rusady pun turut prihatin karena situs budaya bakal ikut tenggelam oleh mega proyek waduk Jatigede.

Waduk Jatigede yang diklaim sebagai bendungan terbesar kedua di Asia Tenggara ini telah menimbulkan banyak kerugian bagi warga. Mulai dari dampak sosial, hilangnya mata pencaharian warga, hingga konflik antar warga. (Nda/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya