Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta para pemangku kepentingan di Pemerintah menganalisis fenomena Go-Jek. Dari sudut hukum, kehadiran ojek online sebagai alat transportasi umum memang tidak sesuai dengan undang-undang. Namun dari sudut sosial, masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran Go-Jek.
"Kami (kepolisian) berpikir untuk meminta legislator dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu," ujar Tito dalam acara diskusi dengan Dishub Pemprov DKI Jakarta, Organda, perwakilan ojek pangkalan dan Go-Jek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Tito menjelaskan, dalam dunia sosiologi hukum, ada 4 faktor yang mempengaruhi hukum terjadi di suatu tempat. Pertama, hukum sesuai aspirasi masyarakat. Kedua, penegak hukum yang profesional. Ketiga, sarana dan prasarana hukum tersedia. Dan keempat, masyarakat mendukung hukum itu sendiri.
"Faktor keempat ini seringkali jadi faktor sosial hukum yang paling penting," kata Tito.
Ia mengatakan, jika sikap masyarakat seragam untuk menolak kehadiran Go-Jek, maka keputusan mudah dibuat dan Pemerintah mudah menentukan sikap. Persoalannya, masyarakat membutuhkan Go-Jek dan percaya dengan layanan yang diberikan.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu (menindak tegas Go-Jek). Nah kalau masyarakat membutuhkan Go-Jek ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
Tito menegaskan, polisi dalam hal ini adalah penegak hukum yang dapat mengetahui kapan mereka harus hadir dalam permasalahan sosial dan hukum di wilayahnya.
"Polisi adalah streetcorner politician. Hukum itu apa yang ditulis buku, diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya," pungkas Tito. (Mvi/Ali)
Kapolda Metro Jaya Sarankan Pemda Survei Keberadaan Go-Jek
"Nah kalau masyarakat membutuhkan GO-JEK ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
diperbarui 03 Sep 2015, 06:34 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 06:34 WIB
Irjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Sholat Lebih Awal sebelum Waktunya karena Bekerja? Simak Kata Buya Yahya
Mimpi Kencing di WC: Makna dan Interpretasi Spiritual
Tarif Baru PAM Jaya Berlaku 1 Februari 2025, DPRD Jakarta: Melanggar Aturan
Bukit Tanau, Keindahan Alam yang Memesona di Pulau Sumba
Mengenal Supernova A 1987 yang Meledak 3 Dekade Lalu
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?