Segini Besaran BHR Masing-Masing Ojol: Gojek hingga Maxim

Grab Indonesia, Gojek, hingga Maxim diketahui sudau membayarkan BHR kepada para mitra pengemudinya. Lantas, berapa besaran BHR yang diberikan perusahaan?

oleh Arief Rahman H Diperbarui 24 Mar 2025, 20:50 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 20:50 WIB
Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) akhirnya terealisasi. THR yang disebut Bonus Hari Raya (BHR) ini dibayarkan dengan nominal yang beragam sesuai kinerja masing-masing ojol.

Grab Indonesia, Gojek, hingga Maxim diketahui sudau membayarkan BHR kepada para mitra pengemudinya. Lantas, berapa besaran BHR yang diberikan perusahaan?

Grab Indonesia

Grab Indonesia diketahui telah merampungkan pembayara Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi. Mitra Pengemudi Roda-4 berkisar antara Rp 50.000 - Rp 1.600.000 dan Mitra Pengemudi Roda-2 berkisar antara Rp 50.000 - Rp 850.000. Angka BHR ini menyesuaikan dengan tingkat pencapaian Mitra selama 12 bulan terakhir.

Penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kedisiplinan Mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab. Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing Mitra.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyamlaiman pemberian BHR ini telah diputuskan dengan penuh pertimbangan untuk memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh Mitra, karena hanya Mitra yang memenuhi kriteria yang menerima BHR.

“Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," ungkap Neneng dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (24/3/2025).

"Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra yang telah bekerja keras setiap hari," imbuhnya.

 

Promosi 1

Gojek

tips akun gojek gacor
tips akun gojek gacor ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menjelaskan, pemberian BHR untuk para mitra pengemudi atau driver Gojek ini sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.

"Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver," jelas Ade Mulya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).

Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.

Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

 

Maxim Indonesia

Maxim
Maxim, layanan ojek dan taksi online asal Rusia yang bakal menjadi pesaing Gojek dan Grab (Foto: Maxim)... Selengkapnya

Aplikator ojol lainnya, Maxim Indonesia juga diketahui telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) ke mitra pengemudinya. Adapun, proses penyerahan dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan pemberian Bonus Hari Raya bersama dengan Kemnaker ini adalah sebuah dukungan nyata Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan mitra pengemudi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini berkembang dengan adil dan berkelanjutan. Kedepannya, kami berharap agar pemerintah dapat terus membangun hubungan komunikasi yang lebih baik bersama dengan para pelaku ekonomi untuk bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang positif sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Dirham dalam keterangannya.

Informasi, BHR yang diberikan Maxim berkisar Rp 500.000-1.000.000 per orang untuk mitra pengemudi. Tingkat keaktifan menjadi satu tolol ukur pemberian BHR tersebut.

Dalam penyerahan Bonus Hari Raya tahun 2025 ini, Maxim akan memberikan bonus kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

"Selain itu, pemberian Bonus Hari Raya diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya