Ini Surat Telegram Kapolri 'Copot' Buwas

Jabatannya Komjen Buwas di Bareskrim digantikan oleh Komjen Anang Iskandar. Ia berada di posisi teratas dalam surat pencopotan tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Sep 2015, 09:21 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2015, 09:21 WIB
Surat Telegram
Surat Telegram dari Kapolri terkait mutasi Komjen Pol Budi Waseso. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama tersiar kabar bahwa Kabareskrim Komjen Budi Waseso dimutasi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), beredar foto Surat Telegram dari Kapolri berisi nama-nama anggota yang akan diberhentikan dan diangkat jabatannya di lingkungan Polri.

Dalam surat tersebut, tertulis Komjen Pol Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu berada pada urutan pertama orang yang dimutasi oleh Kapolri. Tertera dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima dari sumber di kepolisian, Jumat (4/9/2015).

"Komjen Pol Drs Budi Waseso NRP 60020780 Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan sebagai kepala BNN)," demikian isi tulisan dalam telegram yang diterima Liputan6.com.

Sementara itu, pada urutan kedua tertulis sang pengganti Buwas yakni Anang Iskandar.

"Komjen Pol Drs Anang Iskandar SH MH NRP 58050953 Pati Yanma Polri (penugasan sebagai kepala BNN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri," demikian petikan isi telegram tersebut.

Telegram tersebut ditembuskan Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

Sebelumnya, Buwas sudah membenarkan pergeseran posisi di tubuh kepolisian tersebut. Jabatannya di Bareskrim digantikan oleh Komjen Anang Iskandar.

"Secara lisan saya sudah disampaikan oleh Pak Kapolri, bahwa Keppres saya menjadi Kepala BNN sudah ditanda-tangani oleh Presiden dan sudah diserahkan kepada Kapolri," kata Buwas kepada Liputan6.com.

Namun Buwas mengatakan, belum tahu Keppres pergantiannya ditandatangani pada hari apa. Sebab, informasi yang diterimanya masih sebatas lisan. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya