Liputan6.com, Lampung - Hari keberuntungan sedang tak berpihak pada pria paruh baya ini. Ia terpaksa diseret polisi penjaga hutan saat memasuki kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas Provinsi Lampung beberapa bulan lalu.
Aksi sembunyi-sembunyi berburu hewan yang dilindungi tercium oleh aparat. Penangkapan si pemburu ini bermula dari adanya penangkapan kelompok pemburu yang lain, yang menyisakan bukti dijeratnya 2 ekor rusa hutan yang dilindungi.
Perburuan satwa liar masih saja terjadi di wilayah Taman Nasional Way Kambas. Tim Sigi Investigasi pun mulai memperdalam informasi.
Advertisement
Jackpot kami dapatkan hari itu. Dijanjikan untuk ikut gabung dengan para pemburu yang siap masuk kawasan terlarang keesokan harinya.
Fajar belum lagi menyingsing. Saat orang lain tidur pulas, saat itulah perburuan dimulai. Saat perahu sewaan datang, petualangan kami berburu rusa liar pun dimulai.
Walau tak mudah mencapai lokasi dan dengan sungai yang kabarnya dihuni buaya lapar, nyali memang dibutuhkan di sini. Apalagi hanya jalur sungai inilah satu-satunya akses yang bisa ditembus para pemburu menuju lokasi yang dianggap surganya populasi rusa liar.
Di tengah perjalanan, kelompok pemburu lain yang membawa anjing-anjing liar bergabung dengan kami. Saatnya berburu satwa liar dengan cara tradisional.
Menariknya, jalur sungai yang kami lewati ini ternyata merupakan batas alam pemisah wilayah antara Taman Nasional Way Kambas dengan kawasan milik warga. Akses yang cukup mudah bagi para pemburu untuk keluar masuk kawasan konservasi alam ini.
Penat dan cukup melelahkan. Butuh 1,5 jam lebih baru kami sampai di lokasi yang menjadi tujuan awal perburuan kami.
Hutan tropis jadi tempat favorit bagi kawanan rusa untuk hidup dan berkembang biak di habitatnya. Untuk bisa mengendus cepat keberadaan rusa, anjing-anjing pun dilepas.
Supaya target bisa dilumpuhkan, pengaturan strategi jitu penting dilakukan. Dan, ini saatnya.
Gonggongan anjing bersahut-sahutan memaksa untuk segera bergerak lebih cepat. Namun pengejaran tak membuahkan hasil, kami kalah cepat.
Target lolos dari sergapan kami. Perburuan pun akhirnya dihentikan tanpa hasil. Gajah liar pun dituding penyebab gagalnya perburuan.
Taman Nasional Way Kambas adalah salah satu kawasan konservasi yang terbesar di Indonesia. Kawasan yang ditetapkan sebagai konservasi sumber daya alam sejak tahun 1937 ini memiliki satwa-satwa yang tergolong langka dan dilindungi.
Seperti gajah Sumatera, harimau Sumatera, rusa sambar, dan berbagai jenis primata lain yang dilindungi.
Banyaknya satwa-satwa liar yang menghuni suaka margasatwa ini memang memancing para pemburu liar melanggar hukum.
Petualangan berburu satwa liar terus berlanjut. Kali ini di malam hari dan dengan target yang sama tentunya, rusa liar.
Berburu di gelapnya malam memang bukan hal mudah, apalagi kami bergerak di kawasan padang ilalang yang luasnya beratus-ratus hektare ini. Selain terbatas pada penglihatan, hewan-hewan malam seperti rusa cenderung punya kepekaan sensitif terhadap pergerakan manusia.
Sayangnya, penyisiran tak kurang 6 jam lebih dengan berjalan kaki, tak satupun buruan yang bisa kami jadikan sasaran tembak.
Tapi sebenarnya fakta ini sudah banyak berbicara. Taman Nasional Way Kambas dijadikan sarang bagi para pemburu liar yang bermaksud untuk menggasak satwa-satwa penghuni suaka alam ini. Kerusakan ekosistem pun membayang.
Bagaimana para pemburu liar ini bisa masuk kawasan terlarang dan menggasak hewan-hewan yang dilindungi? Saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV, Minggu (6/9/2015), di bawah ini. (Nda/Ali)