Liputan6.com, Jakarta - KPK bisa saja mengaku mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. Seperti diungkapkan Wakil Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Namun, Johan mengatakan, hal itu hanya bisa dilakukan setelah KPK menerima pernyataan dari Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung bahwa kedua lembaga tersebut tidak dapat melanjutkan penanganan perkara. Dan selama perkara masih diusut 2 lembaga itu, maka KPK tak akan mengambil alih.
"Kalau Polri ataupun Kejaksaan tidak sanggup melanjutkan penanganan perkaranya, ya bisa saja KPK mengambil alih. Tapi kalau masih sanggup ya KPK tidak bisa ambil alih," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia menjelaskan, KPK sudah menerima secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait penanganan perkara PT Pelindo II dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
"Untuk SPDP terkait PT Pelindo II kita sudah terima per tanggal 2 September kemarin," tutur dia.
Dan, menurut Johan, surat ini nantinya akan berfungsi untuk upaya koordinasi dan supervisi. Surat ini dapat dijadikan dasar KPK mengambil alih penanganan perkara yang ditangani baik oleh kepolisian maupun kejaksaan jika kasus tersebut tidak berjalan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Dugaan korupsi ini terjadi lantaran sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 belum juga diserahkan ke 8 pelabuhan.
Alat berat tersebut masih mangkrak Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dan diduga, proyek pengadaan alat berat ini telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 60 miliar. (Ndy/Mut)
KPK Bakal Ambil Alih Kasus PT Pelindo II?
Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
Diperbarui 07 Sep 2015, 14:53 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 14:53 WIB
Sejumlah pekerja saat mengecek peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priuk, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Sepekan Menguat 3,74%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers 21-25 April 2025
Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup
5 Model Gamis Mermaid yang Glamor dan Cocok untuk Acara Spesial
IMDE Gelar Diskusi Film “Harmoni” di Dies Natalis ke-27
Paus Fransiskus Ingin Makam Sederhana, Biaya Pemakaman Ditanggung Seorang Dermawan
Serangan Bom Mobil Tewaskan Jenderal Rusia, Kremlin Sebut Ukraina Bertanggung Jawab
VIDEO: Nggak Cuma Love Language, Kenali Juga Stress Language Kamu!
Gaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi, Simak Rincian Harga Terkini Rumah Subsidi!
Jadwal MPL ID S15 Hari Ini 26 April 2025: RRQ Hoshi Hadapi Dewa United, Evos Glory vs Bigetron Esports!
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Angin Segar Jelang Tantang Athletic Bilbao di Semifinal Liga Europa
Alasan Emotional Oranges Gandeng Jaehyun NCT di Lagu Barunya
Merawat Kecantikan Bikin Lyodra Ginting Tambah Percaya Diri, Akui Suka Pakai Body Lotion yang Wangi