Liputan6.com, Jakarta - KPK bisa saja mengaku mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. Seperti diungkapkan Wakil Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Namun, Johan mengatakan, hal itu hanya bisa dilakukan setelah KPK menerima pernyataan dari Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung bahwa kedua lembaga tersebut tidak dapat melanjutkan penanganan perkara. Dan selama perkara masih diusut 2 lembaga itu, maka KPK tak akan mengambil alih.
"Kalau Polri ataupun Kejaksaan tidak sanggup melanjutkan penanganan perkaranya, ya bisa saja KPK mengambil alih. Tapi kalau masih sanggup ya KPK tidak bisa ambil alih," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dia menjelaskan, KPK sudah menerima secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait penanganan perkara PT Pelindo II dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
"Untuk SPDP terkait PT Pelindo II kita sudah terima per tanggal 2 September kemarin," tutur dia.
Dan, menurut Johan, surat ini nantinya akan berfungsi untuk upaya koordinasi dan supervisi. Surat ini dapat dijadikan dasar KPK mengambil alih penanganan perkara yang ditangani baik oleh kepolisian maupun kejaksaan jika kasus tersebut tidak berjalan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Dugaan korupsi ini terjadi lantaran sebanyak 10 mobile crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 belum juga diserahkan ke 8 pelabuhan.
Alat berat tersebut masih mangkrak Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dan diduga, proyek pengadaan alat berat ini telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 60 miliar. (Ndy/Mut)
KPK Bakal Ambil Alih Kasus PT Pelindo II?
Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
diperbarui 07 Sep 2015, 14:53 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 14:53 WIB
Sejumlah pekerja saat mengecek peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priuk, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Adrian Wibowo, Striker Berdarah Indonesia yang Masuk Tim Los Angeles FC
Ajukan BRIguna Lewat BRImo, Cara Modern dan Praktis untuk Pengajuan Pinjaman
Tak Lagi Kasetpres, Heru Budi Hartono Jadi Stafsus Mensesneg
China Bergerak Pindahkan Investasi ke Indonesia, Apa Saja?
Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang, Ini Fakta di Baliknya
Cara Membuat Es Potong untuk Camilan di Rumah, Mudah Dipraktikkan
KPU Pecat Ketua KPPS di Jaktim Imbas Kasus Pencoblosan Surat Suara Pram-Rano
5 Potret Elio Anak Joshua Suherman dan Clairine Clay Pakai Blangkon Serta Beskap, Gemas Banget
Cara Masak Cumi yang Lezat dan Tidak Alot, Lakukan Tips Berikut Ini
Petugas Kesehatan di Puskesmas Cilegon Dibekali Cara Menangani Masalah Kesehatan Jiwa
Cara Membuat Tahu Isi Sayur, Lezat dan Bergizi untuk Waktu Santai
Momen Bapak-Bapak Nyoblos Pilkada Ngajak Kambing Kesayangan, Ngintilin Sampai Bilik Suara