Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menegaskan, Bareskrim Polri di bawah pimpinannya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Apalagi, telah ditetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
"Harus lanjut, harus diproses. Saya belum masuk jadi Kabareskrim ya. Tapi pengetahuan saya secara ilmu yang sudah masuk itu, sudah disebutkan tersangkanya itu, harus diproses," kata Anang, di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Anang meminta pernyataannya tersebut tidak dibenturkan dengan peringatan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menegaskan agar kebijakan tidak dipidanakan. Meski demikian, ia menegaskan kasus itu akan terus diproses.
"Ya jangan di apa namanya, jangan bertentangan (dengan Pak JK). Intinya kasus yang masuk dalam penyidikan harus diproses," imbuh dia.
"Ya pada prinsipnya penegakan hukum tanpa intervensi, ada relnya, namanya aturan dan hukum acara itu yang dilakukan," tambah Anang.
Kapan kasus itu akan dibawa ke meja hijau, Anang tak berani memberikan janji ke publik. Sebab lamanya proses penyidikan sebuah kasus berbeda-beda.
Bareskrim Polri telah menetapkan anak buah Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Inisial tersangka itu adalah FN.
Kasus Pelindo II bermula saat polisi mendapat laporan adanya dugaan 10 mobile crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo II ini tidak sesuai prosedur. (Mvi/Rmn)
Komjen Anang Pastikan Kasus Pelindo II Jalan Terus
"Ya pada prinsipnya penegakan hukum tanpa intervensi, ada relnya," kata Anang.
Diperbarui 05 Sep 2015, 15:07 WIBDiterbitkan 05 Sep 2015, 15:07 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar saat melakukan wawancara khusus dengan redaksi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (1/7/2015). Anang mengungkap beberapa hal yang berkaitan dengan kinerja BNN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula
Maman Abdurrahman Bakal Bentuk Satgas Perlindungan UMKM
Kapan Malam Lailatul Qadar? Ini Amalan yang Dianjurkan
Google Rilis Gemini 2.0 dan Fitur Deep Research Gratis untuk Android dan iOS
Awas! Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hal-Hal yang Menghalangi Seseorang Masuk Surga
Lebaran Idul Fitri 2025 Diperkirakan Serentak, Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Mark NCT akan Memulai Debut Solonya dengan Album The Firstfruit yang Didahului Perilisan Lagu Duetnya Bersama Haechan
Ada Demo Pengesahan Revisi UU TNI, Dasco: Ini Demokrasi, Sah Saja Belum Menerima
Kolang-Kaling Bisa Turunkan Kolesterol? Begini Cara Mengonsumsinya
Gelisah Pengelola Hotel Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah, Ada yang Merugi hingga Rp3 Miliar per Bulan
Sholat Tasbih Berapa Rakaat? Panduan Lengkap Menurut Sunnah
Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja