Liputan6.com, Jakarta - Artis Ayu Azhari menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bermaksud mencari tahu uang sebesar hampir Rp 40 juta yang diperolehnya dari terpidana kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian tahun 2013, Ahmad Fathanah.
Setelah bertemu dengan petugas KPK, perempuan yang sempat menjadi saksi pada perkara pencucian uang Ahmad Fathanah ini pun mengaku ikhlas, setelah mengetahui uang itu kini menjadi rampasan negara.
"Buat aku nggak apa-apa, aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara. Buat aku nggak apa-apa. Alhamdulillah, paling enggak aku tahu akhirnya," ujar Ayu Azhari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Ayu juga mengaku, kedatangannya ke KPK karena tidak mendapat keterangan dari lembaga antikorupsi tersebut ihwal uang dari Fathanah.
"Kan dulu ada barang bukti. Setelah itu ada putusan pengadilan dan aku nggak tahu perkembangannya bagaimana. Aku datang ke sini karena susah ditelepon," kata pemilik nama lengkap Siti khadijah tersebut.
Namun, pemeran pada Film 'Bercinta Dalam Badai' ini enggan menjelaskan secara detil mengenai jumlah uang dari Fathanah yang disita KPK. "Uangnya, Google saja jumlahnya. Tanya Mbah Google," pungkas perempuan 45 tahun tersebut. (Sun/Ado)
Ayu Azhari Ikhlas Uang dari Fathanah Dirampas Negara
Pemeran wanita pada Film 'Bercinta Dalam Badai' ini enggan menjelaskan secara detil mengenai jumlah uang dari Fathanah yang disita KPK.
diperbarui 07 Sep 2015, 20:37 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 20:37 WIB
Ekspresi Ayu Azhari usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9). Kedatangan Ayu untuk menanyakan harta bendanya yang disita KPK terkait kasus kuota impor daging sapi mantan Ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi