DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Alih Ruang Udara dari Singapura

Sudah saatnya Indonesia tegas terhadap semua pesawat asing yang melewati batas wilayah NKRI.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 11 Sep 2015, 09:24 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 09:24 WIB
Tim Jupiter, Bukti Ketangguhan Angkatan Udara Indonesia
Tim Jupiter merupakan tim khusus aerobatik dari TNI AU yang ikut mewarnai setiap hari kemerdekaan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Selama ini semua penerbangan di Kepulauan Riau, yakni Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna dikendalikan oleh Singapura. Negeri jiran itu memegang kendali atas Flight Information Region (FIR) atau pengaturan lalu lintas udara di Kepri sejak 1946.

Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya mengatakan, sudah saatnya Indonesia tegas terhadap semua pesawat asing yang melewati batas wilayah NKRI. Ini tidak hanya berlaku di udara, tapi juga di darat.

Tanpa ketegasan itu, dia, wibawa Indonesia akan melorot oleh negara lain. Kedaulatan wilayah NKRI pun akan terancam.

Oleh karena itu, Tantowi menyarankan agar permasalah ini bisa segera diselesaikan dengan Singapura. Namun, dia menilai pemerintah Indonesia sepertinya enggan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Tapi kita cenderung seolah-olah tidak tahu. Persoalan FIR bukan saja persoalan bisnis, itu adalah persoalan kedaulatan," ujar Tantowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 10 September 2015.

Politikus Partai Golkar itu menilai anggapan Indonesia tidak mempunyai kemampuan teknologi yang cukup, ini merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap bangsa.

Perjanjian Indonesia-Singapura terkait FIR dalam Internasional Civil Aviation Organisation (ICAO) berlaku sejak 1946. ICAO memang membubuhkan kesepakatan wilayah udara Kepulauan Riau berada pada kendali Singapura. Saat itu, Indonesia tidak memiliki SDM serta infrastruktur untuk mengatur lalu lintas dan nagivasi udara.

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas membahas rencana pengambilalihan pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia pada Selasa 8 September 2015. Jokowi meminta agar persiapan pengambilalihan tersebut segera dilakukan.

"Saran Presiden bahwa kita untuk mempersiapkan peralatan-peralatan yang lebih baik sehingga ruang udara kita semuanya dapat dikelola sendiri," ujar Menteri Perhubungan Ignatius Jonan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jonan mengatakan, selama ini FIR Blok ABC, yaitu wilayah udara yang berada di atas Pulau Natuna berbatasan dengan Singapura, Semenanjung Malaka hingga ke timur perbatasan Kalimantan Utara dengan Malaysia, masih dikelola Singapura dan Malaysia. Karena infrastruktur FIR yang dimiliki Indonesia sudah siap, Jokowi meminta agar pengambilalihan segera dilakukan. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya