Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana membangun flat atau rumah susun di lahan eks rumah dinas purnawirawan jenderal Polri. Wacana itu disampaikan oleh Kepala Pelayanan Markas Kombes Lotharia Latif saat memimpin penertiban belasan rumah dinas di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
450 personel dari Mabes Polri menertibkan 12 rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh anggota aktif kepolisian. 12 rumah itu umumnya ditempati oleh anak dan cucu dari anggota Polri yang telah pensiun.
"Mungkin akan dibuat rusun. 12 rumah ini tanahnya luas. Hampir satu hektare atau sekitar 8.500 meter persegi. Bisa dibangun ulang jadi flat seperti di Pangadegan. Justru bisa menampung lebih banyak anggota, kapasitas 96 kamar," ungkap Latif di Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Nantinya, rusun itu diperuntukkan bagi anggota Polri yang masih aktif bertugas. Namun, Latif mengaku rencana tersebut masih menunggu arahan Kapolri.
"Semua tunggu instruksi Kapolri. Apakah ini akan ditempati Pati (Perwira Tinggi) atau gimana, tunggu arahan beliau. Tapi pasti akan ditempati oleh anggota aktif," lanjut Latif.
Latif mengaku tindakan penertiban yang dilakukan itu merupakan bentuk ketegasan administratif. Polri menegaskan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
"Semua kita tertibkan. Bukan hanya berpangkat rendah, ini perwira tinggi pun kita tertibkan. Semua sama perlakuannya," pungkas Latif.
Polisi menertibkan 15 rumah dinas jenderal sejak pukul 08.00 WIB. Namun, 3 rumah masih ditempati oleh warakawuri atau janda purnawirawan. Alhasil, hanya 12 rumah yang ditertibkan. Penertiban dilakukan di 12 rumah yang berlokasi di Jalan Wijaya XV dan Jalan Wijaya XVI. (Bob/Yus)
Eks Rumah Dinas Purnawirawan Jenderal Polri Bakal Jadi Rusun
Nantinya, rusun itu diperuntukkan bagi anggota Polri yang masih aktif bertugas.
diperbarui 15 Sep 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 13:33 WIB
Kepolisian mengangkut barang ke dalam truk dari rumah dinas perwira Polri di Jalan Wijaya XV, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Penertiban dilakukan karena rumah sudah tidak ditempati oleh anggota aktif Kepolisian. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking