WNI Disandera OPM, Menko Luhut Lapor Jokowi Kemungkinan Terburuk

Pemerintah Indonesia tidak mengenal adanya barter dalam penyanderaan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Sep 2015, 15:28 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 15:28 WIB
20150710- Kantor Staf Presiden dan BPKP-Jakarta- Luhut Pandjaitan
Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2 warga negara Indonesia disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan akan mendiskusikan hal itu ke Presiden Joko Widodo, terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelamatkan du WNI itu.

"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan," kata Luhut usai rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat setingkat menteri dan menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Tak cuma melaporkan langkah-langkah yang akan diambil. Luhut juga telah menyampaikan ke Presiden Jokowi mengenai kemungkinan terburuk yang akan dialami WNI yang disandera itu.

"Tadi malam saya sudah laporkan kepada Presiden langkah-langkah yang bisa kami lakukan sampai yang paling buruk. Dan yang paling buruk pun sudah kami persiapkan," ucap Luhut.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia tidak mengenal barter dalam penyanderaan. Walaupun, para penyandera meminta pemerintah menukar sandera dengan rekan mereka yang ditahan di Polsek Karom, Papua Barat.

"‎Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter dalam hal ini.  Dengan demikian kedaulatan bangsa tetap kita pertahankan," ucap Luhut.

Namun, dia enggan menjawab soal langkah-langkah yang dilakukan TNI terkait pembebasan 2 WNI tersebut. "Saya tidak bisa bicara dari TNI sudah melakukan apa," kata Luhut. (Bob/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya