Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tunjangan anggota dewan masih menjadi perdebatan, baik di kalangan masyarakat maupun sesama anggota DPR. Tidak sedikit anggota dewan yang menolak.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau rekannya yang menolak kenaikan tunjangan bisa menyampaikan ke forum resmi DPR, bukan melalui media massa.
"Silakan anggota tolak di Banggar (Badan Anggaran) DPR, jangan ngoceh di luar," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inipun meminta kepada anggota dewan yang menolak kenaikan tunjangan untuk konsisten. "Jadi jangan ngomong tolak di luar, tapi terima di Banggar," ujar Fahri.
Menurut dia, kenaikan tunjangan DPR ini sudah masuk dalam proposal pemerintah yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipidatokan Presiden Jokowi. Dengan kata lain, lanjut dia, kenaikan tunjangan anggota dewan masuk dalam program pemerintah.
"Anggaran APBN itu jadi proposal pemerintah, datang ke DPR dipidatokan Presiden setiap 16 Agustus. Semua ada dalam proposal pemerintah (termasuk kenaikan tunjangan dewan), tapi kenapa kita dimaki-maki? Ini program pemerintah," tandas Fahri Hamzah.
Nota Keuangan
Pada 14 Agustus Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 beserta nota keuangannya di depan sidang paripurna DPR di Ruang Sidang Utama, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pada pidatonya, Jokowi memaparkan target-target dan arah ekonomi Indonesia pada tahun depan. Namun, dalam nota keuangan lengkap dalam catatan Liputan6.com, tidak ada penyebutan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
Nota keuangan Jokowi hanya menyebut soal kesejahteraan aparatur. "Mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik."
[Baca: Jokowi Sampaikan Nota Keuangan 2016, Ini Isi Lengkapnya]
Aparatur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti "Perangkat, alat (negara, pemerintah); para pegawai (negeri); -- negara alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari; -- pemerintah pegawai negeri; alat negara; aparatur negara." (Bob/Mut)
Tolak Kenaikan Tunjangan, Legislator Diminta Lapor ke Banggar
Selama ini, mereka hanya berkoar di media massa.
diperbarui 17 Sep 2015, 13:24 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 13:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 31 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Newcastle United, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Jengkel dengan Penyelundupan: Kalau Perlu Kita Tenggelamkan Kapalnya
Link Live Streaming Liga Inggris Ipswich Town vs Chelsea, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Istigasah di Akhir Tahun, Napi di Banten Menangis
30 Ucapan Tahun Baru 2025 Islami untuk Medsos, Penuh Doa dan Harapan Terbaik
Menag Nasaruddin: Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah
Petaka Pesawat Jeju Air Hangus Terbakar di Bandara Muan Korsel, Penyelidikannya?
Kaleidoskop 2024: Kylian Mbappe dan Real Madrid Akhirnya Bersatu
Harimau Sumatra Mondar-mandir di Pesisir Barat Lampung, Apa yang Perlu Dilakukan agar Selamat?
Gaya Rambut Ini Bisa Buat Wajah Bulat Terlihat Lebih Tirus
Keistimewaan Orang Introvert, Mengungkap Pesona Tersembunyi di Balik Keheningan