Liputan6.com, Jakarta - Di tengah perekonomian Indonesia yang belum stabil, DPR kembali disorotan terkait usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, penentuan kenaikan tunjangan anggota DPR tak perlu melalui keputusan Presiden Jokowi.
"Surat Keputusan (SK) itu kan dari Menteri Keuangan, tidak ada hubungannya sampai dikeluarkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden," ujar Pratikno di Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Menurut Pratikno, kenaikan tunjangan DPR itu hanya rumusan satuan kerja Menteri Keuangan biasa. "Kalau saya cek, itu hanya rumusan satuan kerja Menteri Keuangan seperti biasa," ucap Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Bambang mengatakan, pemerintah tidak langsung menyetujui usul kenaikan tunjangan yang diminta Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
Pemerintah terlebih dulu mengkaji usulan yang dilakukan DPR, lalu menyesuaikan kenaikan jumlah tunjangannya. DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Tunjangan DPR yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. (Put/Mut)
Mensesneg: Tunjangan DPR Tak Perlu Keputusan Presiden
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
Diperbarui 17 Sep 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 13:53 WIB
Mensesneg Pratikno memberikan keterangan terkait keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Warung Celup, Kuliner Pencinta Seafood Viral di Bandung
Patrick Kluivert Akan Mengawasi Asupan Nutrisi Pemain Timnas Indonesia, Termasuk Suplemen dan Konsumsi Sebelum serta Sesudah Pertandingan
6 Tas Mewah Citra Monica Istri Ifan Seventeen yang Ditunjuk Jadi Direktur PFN
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia: Mudah dan Praktis!
Alami Krisis Energi, Negara Ini Beli Bensin Pakai Kripto
7 Respons Mulai Kemendag hingga Prabowo soal Polemik Minyakita Tak Sesuai Takaran
Legenda Setan Merah Sebut Manchester United Tidak Lagi Jadi Destinasi Idaman Pemain Top
Batas Akhir Lapor SPT Pajak Pribadi Bareng Hari Raya Idul Fitri 2025, Jangan sampai Telat!
6 Bacaan Niat untuk Bayar Zakat, Sesuaikan dengan Siapa yang Dizakati
Agensi Kim Soo Hyun Minta Publik Bersabar, Baru Bisa Beri Pernyataan Resmi Pekan Depan
350 Kata Romantis untuk Pasangan yang Manis dan Menyentuh Hati
VIDEO: Begini Pesan Sekjen PBB di Hari Internasional Melawan Islamofobia