Liputan6.com, Jakarta - Di tengah perekonomian Indonesia yang belum stabil, DPR kembali disorotan terkait usulan kenaikan tunjangan anggota dewan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, penentuan kenaikan tunjangan anggota DPR tak perlu melalui keputusan Presiden Jokowi.
"Surat Keputusan (SK) itu kan dari Menteri Keuangan, tidak ada hubungannya sampai dikeluarkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden," ujar Pratikno di Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Menurut Pratikno, kenaikan tunjangan DPR itu hanya rumusan satuan kerja Menteri Keuangan biasa. "Kalau saya cek, itu hanya rumusan satuan kerja Menteri Keuangan seperti biasa," ucap Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Bambang mengatakan, pemerintah tidak langsung menyetujui usul kenaikan tunjangan yang diminta Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
Pemerintah terlebih dulu mengkaji usulan yang dilakukan DPR, lalu menyesuaikan kenaikan jumlah tunjangannya. DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Tunjangan DPR yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. (Put/Mut)
Mensesneg: Tunjangan DPR Tak Perlu Keputusan Presiden
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
diperbarui 17 Sep 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 13:53 WIB
Mensesneg Pratikno memberikan keterangan terkait keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?