Liputan6.com, Tangerang - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial A, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metropolitan Tangerang. Ia kedapatan memiliki 10 paket sabu di kediamannya, wilayah Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto, saat dihubungi melalui telepon selulernya. "Benar, kejadiannya sudah dari akhir pekan lalu, Sekitar hari Jumat (18 September)," kata Agus saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).
Penangkapan Anggota BNN itu berawal dari pengakuan 2 tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada oknum perwira tersebut.
"Benar, sudah ditetapkan jadi tersangka dan yang bersangkutan juga memang telah mengakui juga. Dia diamankan di kediamannya, di wilayah Bogor, Jawa Barat," ungkap dia.
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kemudian 2 tersangka dan Anggota BNN masih ditahan Polres Metro Tangerang untuk dimintai keterangannya. (Mut)
Anggota BNN Ditangkap Miliki 10 Paket Sabu
Penangkapan Anggota BNN itu berawal dari pengakuan 2 tersangka yang sebelumnya telah diringkus bersama barang bukti 10 paket sabu.
diperbarui 22 Sep 2015, 11:32 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:32 WIB
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain Bola 39 Tahun Meninggal Usai Tersambar Petir di Lapangan, Lainnya Terluka
Sosok Khadija Omar, Finalis Berhijab Pertama Miss Universe yang Lahir di Kamp Pengungsian
Dimulai 2025, Pemkab Banyuwangi Sudah 3 Kali Lakukan Uji Coba Makan Siang Gratis
Cara Armand Maulana Hadapi Kemajuan Teknologi AI, Berpegang Teguh Pada Hasil Karya Sendiri
SVLK adalah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, Ketahui Prosedur dan Kriterianya
Perjanjian Internasional adalah Perjanjian Antar Negara, Ketahui Tahap-tahapnya
The Fed Pangkas Suku Bunga November 2024 Jadi 4,50%-4,75%
Cara Alami Menurunkan Kolesterol, Kombinasi Kunyit dan Lada
Danantara Jadi Superholding BUMN, Ini Respons Erick Thohir
Tashih adalah Pengesahan dan Evaluasi Bacaan Al-Qur'an, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi
Hari Pahlawan, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Tekanan Darah Diastolik Terjadi saat Jantung Beristirahat, Kenali Perbedaannya dengan Sistolik