Bamsoet: Pelesir di Luar Penjara Tak Sepenuhnya Kesalahan Gayus

Menteri tidak boleh melupakan para petugas LP yang memberi Gayus akses untuk pelesiran.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Sep 2015, 06:44 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 06:44 WIB
20150922-Gayus Tambunan
Gayus Tambunan (AFP PHOTO/ROMEO GACAD)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kembali membuat heboh. Terpidana yang seharusnya berada dalam bui selama 30 tahun, kedapatan 'asyik' keluar dan makan di sebuah restoran. Meskipun dia keluar dari balik penjara karena menghadiri sidang cerai, Gayus tetap mendapat hukuman.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly telah memindahkan Gayus ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dari LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Menteri Yasonna seharusnya tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada Gayus. Menteri tidak boleh melupakan para petugas LP yang memberi Gayus akses untuk pelesiran.

"Menteri Yasonna seharusnya menindak oknum petugas LP Sukamiskin yang telah memberi akses kepada Gayus untuk pelesiran. Kalau benar foto itu menggambarkan Gayus sedang berpelesiran atau berada di luar kompeks LP Sukamiskin, kasus ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan Gayus," ujar Bambang kepada Liputan6.com, Selasa 22 September 2015.

Politikus Golkar itu mengatakan masyarakat pasti juga menanti hukuman yang akan dijatuhkan pada pihak LP Sukamiskin. Dia menilai pihak lapas harus ikut bertanggung jawab.

"Kalau Menteri Yasonna mengancam akan mengisolasi Gayus, masyarakat juga ingin tahu sekeras apa sanksi yang akan dijatuhkan Menteri Yasonna kepada oknum petugas LP Sukamiskin yang membantu atau memberi akses kepada Gayus untuk meninggalkan kompleks LP Sukamiskin," tegas pria yang karib disapa Bamsoet ini.

Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Gayus bisa keluar dari LP untuk pelesiran. Hal tersebut menjadi bukti sudah berulang kali petugas LP membantu Gayus melanggar ketentuan.
 
"Banyak oknum petugas LP yang mau menghamba di hadapan para terpidana kaya raya seperti Gayus. Ini bukan cerita baru," jelas Bambang.

Dia pun menuding adanya petugas LP yang bersedia melakukan apa saja yang diminta terpidana karena mereka akan menerima bayaran.

"Begitulah modusnya, sehingga tidak usah heran jika Gayus terkesan sangat leluasa untuk melakukan apa saja," pungkas Bambang.

Sebelumnya, Gayus keluar lapas karena dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015 untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya. Keluarnya Gayus untuk menghadiri sidang perceraian itulah yang diduga sebagai akar kemunculan foto terpidana 30 tahun kasus korupsi tersebut di sebuah restoran bersama 2 wanita.

Namun, alasan ini tak begitu saja diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Menurut dia, kalau sekadar makan siang, bisa dilakukan di tempat makan di pinggir jalan, bukan sengaja dibawa ke restoran tertentu.

Selain itu, ada prosedur standar pengawalan yang harus dijalankan saal mengawal narapidana di luar penjara. Karena itu, Yasonna memerintahkan agar Gayus dipindahkan penahanannya ke LP Gunung Sindur, penjara khusus narkoba yang punya sistem keamanan tingkat tinggi. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya