Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Syahuri, Andi Asrun mempertanyakan penyelesaian kasus kliennya yang harusnya sudah selesai di tingkat Dewan Pers. Sebab menurutnya, Hakim Sarpin Rizaldi sebagai pelapor sudah menggunakan hak jawabnya di beberapa media terkait pernyataan kliennya.
Ia melanjutkan, pada intinya pandangan Dewan Pers yang dipermasalahkan oleh pelapor itu ialah sengketa pemberitaan pers. Karena itu semestinya dengan lewat mekanisme hak jawab atau hak koreksi pemberitaan sebagaimana Pasal 5 UU Pers kasus kliennya selesai.
"Pak Sarpin juga telah menggunakan hak jawab. Bahkan Pak Sarpin mengatakan dia muak melihat 2 komisioner KY itu. Saya kira sudah lebih dari hak jawab itu, ya kan," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ia menuturkan, jika semua perkara yang telah dinilai bisa diselesaikan dengan hak jawab namun tetap dilanjutkan itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Jika seandainya komisioner KY juga tidak terima pernyataan Hakim Sarpin, lantas apakah laporan kliennya juga bisa cepat ditindaklanjuti.
Untuk itu dirinya juga mempertanyakan mengapa penyidik tidak menggunakan UU Pers dalam menyelesaikan persoalan sengketa pemberitaan tersebut.
"Selesai harusnya, kalau seandainya Pak Sarpin menurut kami juga mengeluarkan pernyataan tak menyenangkan kita juga bisa pengin lapor juga," tutur dia.
"Ya ini baru wacana ya artinya bagaimana kita nantinya ya. Ini baru pertimbangan. Nanti ngomong juga kita dengan penyidik ini bagaimana pak. Kan Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya juga kan dan berulang-ulang," imbuh Andi.
Saat ini, sambung Andi, tinggal bagaimana penyidik bisa berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab kepolisian banyak pekerjaan yang jauh lebih penting dari kasus kliennya.
"Polisi kan banyak pekerjaan yang lebih penting dari ini," tutup Andi. (Mut)
Komisioner KY Bakal Laporkan Balik Hakim Sarpin
Kuasa hukum komisioner KY Taufiqurahman Syahuri mempertanyakan penyelesaian kasus kliennya yang harusnya sudah selesai di tingkat Dewan Pers
diperbarui 28 Sep 2015, 13:42 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 13:42 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Punya Keuntungan, Manchester United Berpeluang Dapatkan Bek Kiri Terbaik Dunia
Strategi Berburu Saham Ritel
7 Potret Nanda Arsyinta Kunjungi Kampung Sus di Karanganyar, Bangunkan Masjid
Spesifikasi Lengkap Galaxy A16 Versi 4G, HP dengan Update OS 6 Kali Harga Rp 2 Jutaan
Pakar UGM: Pelajaran AI dan Coding di SD dan SMP Jangan Memberatkan Anak
Yakin Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Satu Putaran, Tim Pramono-Rano Siap Adu Data
Mungkinkah Foto Jokowi Dicetak di Uang Rupiah?
Dekan FEB UI Sebut Jaminan Sosial Berperan Penting Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Momen Haru Widy Vierratale Dilangkahi Adik Menikah, Beri Doa agar Pernikahan Bahagia
Deretan Hoaks Terkait Mantan Presiden Jokowi, Simak Faktanya
Membedah Akting Seo Hyun Jin dan Gong Yoo dari Perspektif Sutradara The Trunk
Tips Mengatasi Sakit Gigi yang Efektif dan Ampuh