Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Syahuri, Andi Asrun mempertanyakan penyelesaian kasus kliennya yang harusnya sudah selesai di tingkat Dewan Pers. Sebab menurutnya, Hakim Sarpin Rizaldi sebagai pelapor sudah menggunakan hak jawabnya di beberapa media terkait pernyataan kliennya.
Ia melanjutkan, pada intinya pandangan Dewan Pers yang dipermasalahkan oleh pelapor itu ialah sengketa pemberitaan pers. Karena itu semestinya dengan lewat mekanisme hak jawab atau hak koreksi pemberitaan sebagaimana Pasal 5 UU Pers kasus kliennya selesai.
"Pak Sarpin juga telah menggunakan hak jawab. Bahkan Pak Sarpin mengatakan dia muak melihat 2 komisioner KY itu. Saya kira sudah lebih dari hak jawab itu, ya kan," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ia menuturkan, jika semua perkara yang telah dinilai bisa diselesaikan dengan hak jawab namun tetap dilanjutkan itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Jika seandainya komisioner KY juga tidak terima pernyataan Hakim Sarpin, lantas apakah laporan kliennya juga bisa cepat ditindaklanjuti.
Untuk itu dirinya juga mempertanyakan mengapa penyidik tidak menggunakan UU Pers dalam menyelesaikan persoalan sengketa pemberitaan tersebut.
"Selesai harusnya, kalau seandainya Pak Sarpin menurut kami juga mengeluarkan pernyataan tak menyenangkan kita juga bisa pengin lapor juga," tutur dia.
"Ya ini baru wacana ya artinya bagaimana kita nantinya ya. Ini baru pertimbangan. Nanti ngomong juga kita dengan penyidik ini bagaimana pak. Kan Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya juga kan dan berulang-ulang," imbuh Andi.
Saat ini, sambung Andi, tinggal bagaimana penyidik bisa berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab kepolisian banyak pekerjaan yang jauh lebih penting dari kasus kliennya.
"Polisi kan banyak pekerjaan yang lebih penting dari ini," tutup Andi. (Mut)
Komisioner KY Bakal Laporkan Balik Hakim Sarpin
Kuasa hukum komisioner KY Taufiqurahman Syahuri mempertanyakan penyelesaian kasus kliennya yang harusnya sudah selesai di tingkat Dewan Pers
Diperbarui 28 Sep 2015, 13:42 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 13:42 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China Janjikan Bantuan Rp2,24 Miliar untuk Korban Gempa Myanmar
Makanan Penyebab Gondok yang Sering Terjadi, Ketahui Cara Mencegahnya
3 Zodiak yang Paling Mungkin Suka dengan Temannya Sendiri
Manchester United Dapat Lampu Hijau Rekrut Target Incaran dari Serie A
Instagram Uji Fitur Pencarian Canggih, Ancaman Baru bagi TikTok?
Harga Kripto Hari Ini 12 April 2025, Bitcoin Cs Mulai Menggeliat
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Banyuwangi Targetkan Produksi 800 Ribu Ton Beras
Top 3: Saling Balas Tarif Impor Trump dan China
Instagram atau TikTok? Ternyata Pilihan Media Sosial Bisa Ungkap Kepribadianmu
Linkin Park Pindah Venue Konser di Los Angeles, Tiket Lebih Murah
Penyebab Radang Paru-Paru, Ketahui Gejala, Diagnosis, dan Penanganannya
Penyebab Batu Ginjal, Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya