Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan pendamping dana desa sebagai fasilitator penerimaan dana desa, 1 Oktober nanti.
Hal itu dimaksudkan sebagai pengawasan mengawal kepala daerah/desa menggunakan anggaran. Sekaligus memastikan penyerapan anggaran desa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Namun, jika anggota pendamping dana desa nakal, dalam hal ini menyelewengkan penyaluran dana desa untuk kepentingan pribadi, Marwan menegaskan, ancaman pidana menanti bagi oknum pendamping dana desa tersebut.
"Kalau pendamping dana desa kerjanya bagus akan kita pertahankan, kalau tidak ya kita ganti. Apalagi sampai menyelewengkan atau mengkorupsi dana desa itu, ya sudah masuk pidana maka akan dibawa ke ranah hukum," tegas marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Marwan menuturkan, pihaknya juga akan mengawasi para pendamping dana desa tersebut. Hal itu memang bagian tugas dari Kemendes PDTT. "Ya memang bagian dari tugas kami untuk mengawasi pendamping dana desa dan untuk mengevaluasinya," tutur dia.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, setiap tahunnya akan ada perekrutan baru anggota pendamping dana desa. Hal tersebut, juga akan ada penilaian di setiap tahunnya bagi pendamping dana desa apakah akan dipertahankan atau tidak.
"Karena pendamping dana desa ini akan kita rekrut tiap tahun. Pokoknya kalau kinerjanya bagus kita pertahankan, kalau tidak ya kita ganti apalagi sampai menyelewengkan dana desa, tandas Marwan (Ron/Sun).
Menteri Marwan: Pendamping Dana Desa Nakal, Pidana Menanti
Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan pendamping dana desa sebagai fasilitator penerimaan dana desa, 1 Oktober nanti.
Diperbarui 29 Sep 2015, 18:53 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 18:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tren Harga Kripto Bitcoin selama Ramadan 2025, Mau Serok?
Polres Jakut Gerebek Markas Gangster, Ratusan Sajam dan Narkoba Disita
Ray Dalio: Lonjakan Utang AS Bikin Ekonomi Global Makin Berat
Mobil Listrik Geely Laku keras, Setiap 2 Menit Terjual 1 Unit
Kemendag Bakal Denda Rp 2 Miliar Pelaku Korupsi Takaran Minyakita
Mau Rights Issue, Saham MINA Jeblok 24,89%
Sejarah dan Aturan Pemberian THR Lebaran di Indonesia
Hasil All England 2025: Gregoria Mariska Tunjung Lewati Rintangan Pertama
Cuma 1 Pemain Manchester United yang Konsisten dan Berhasrat Menang
Potret Maudy Effrosina Pacar Fadly Faisal Pakai Dress Hitam, Tampil Elegan Bikin Terpikat
WFA untuk ASN: Efektif atau Hambat Pelayanan Publik?
Cara Agar Cepat BAB: Panduan Lengkap Melancarkan Pencernaan