Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah Iran berencana menggugat pemerintah Arab Saudi ke Mahkamah Internasional. Gugatan ini terkait tragedi Mina yang menewaskan ratusan jamaah haji, termasuk 136 jamaah asal Iran. Lantas bagaimana sikap Indonesia?
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan pemerintah Indonesia belum memikirkan langkah hukum kepada pemerintah Arab Saudi. Sebelum mengambil sikap, Presiden Jokowi akan lebih dulu menunggu laporan dari Menteri Agama yang masih masih berada di Arab Saudi.
Baca Juga
"Sikap pemerintah Indonesia, yang jelas tidak bisa didikte oleh siapapun. Yang sudah nyatakan sikap itu Iran. Kalau kita masih menunggu laporan secara penuh dari Menteri Agama untuk menentukan apa yang harus dilakukan pemerintah," ujar Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/9/2015).
Advertisement
‎Yang jelas, kata Pramono, Pemerintah ke depannya akan terus membenahi pengelolaan Haji. Masukan dari Menteri Agama, nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki berbagai persoalan yang ada.‎
"Dalam hal ini salah satu hal yang pokok adalah memperbaiki pengelolaan manajemen Haji. Apapun sikap itu akan menjadi sikap resmi pemerintah setelah kemudian presiden dapat masukan dari Menteri Agama," ucap Pramono. ‎
Ia juga mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, selama ini terus memberikan informasi terbaru kepada Presiden Jokowi mengenai perkembangan penanganan korban tragedi Mina asal Indonesia. ‎
"Menteri Agama secara terus menerus update dan menyampaikan kepada presiden. Beberapa hal mengenai penanganan korban tragedi Mina telah disikapi oleh Menag, jadi apa yang menjadi sikap Menag, ya itu sikap kita (pemerintah)," pungkas Pramono.
Jumlah anggota jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban musibah di Mina, Arab Saudi, terus bertambah. Hingga Selasa 29 September 2015, jumlah WNI yang teridentifikasi meninggal dunia sebanyak 46 orang.
Jumlah itu terdiri dari 42 anggota jemaah haji Indonesia dan 4 WNI yang bermukim di sana. (Ali/Dan)