KSAD Tegaskan Seskab Teddy Indra Wijaya Tak Perlu Mundur dari TNI

Maruli menyebut, jabatan Seskab berada dibawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres) sehingga Letkol Teddy Indra Wijaya

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 13 Mar 2025, 13:05 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 13:05 WIB
4 Sosok Ajudan Prabowo Subianto yang Dikenal dengan Paras Tampannya, Curi Perhatian Warganet
Potret mayor Teddy, ajudan Prabowo (Sumber: Instagram/mayorteddy)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan, Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari jabatannya di TNI saat menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Maruli menyebut, jabatan Seskab berada dibawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres).

"Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres," kata Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Seharusnya disitu kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," sambungnya.

Menurut Maruli, Sesmilpres sejak awal memang diduduki oleh tentara. Sehingga, Teddy tak perlu mengundurkan diri sebagai TNI.

"Enggak, kan di sesmilpres kan sudah ada tentara memang. Sesmilpres kan tentara," imbuh Maruli.

Diketahui, Pemerintah mengubah aturan untuk menempatkan Teddy pada posisi Seskab. Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Namun, melalui Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet disebutkan menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden.

Kenaikan Pangkat Kontroversial Mayor Teddy Indra Wijaya Menjadi Letkol TNI AD

Mayor Teddy Indra Wijaya baru saja menerima promosi pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD. Kenaikan pangkat ini diumumkan pada awal Maret 2025 dan langsung memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama karena Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, sebuah posisi sipil yang seharusnya terpisah dari karier militer.

Kontroversi ini menarik perhatian publik karena mengangkat isu tentang kesesuaian antara karier militer dan jabatan sipil di pemerintahan. Meskipun demikian, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa promosi ini adalah penghargaan dari Mabes TNI.

Jenderal Maruli menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di TNI. Hal ini merujuk pada enam poin dasar yang berlandaskan pada berbagai peraturan Panglima TNI dan Kasad, serta pertimbangan dari Pimpinan Angkatan Darat.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, secara tegas mengkritik kenaikan pangkat Teddy. Ia menilai pengangkatan Teddy sebagai Letkol sambil menjabat Seskab sebagai penyalahgunaan wewenang. Menurut Ardi, seharusnya Teddy mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil. Ia juga mempertanyakan apakah jabatan Seskab termasuk dalam 10 jabatan yang diizinkan UU TNI bagi perwira aktif.

Ardi menambahkan bahwa banyak prajurit berprestasi di lapangan yang lebih berhak atas kenaikan pangkat. Ia khawatir keputusan ini akan mendemoralisasi prajurit yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi negara. Imparsial mendesak Panglima TNI untuk membatalkan kenaikan pangkat tersebut dan memastikan sistem meritokrasi di TNI tetap terjaga.

Perjalanan Karir Militer Teddy Indra Wijaya

Teddy Indra Wijaya adalah sosok yang memiliki perjalanan karir militer yang cemerlang. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011 dan telah mengukir berbagai prestasi selama bertugas. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada Oktober 2024, Teddy berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Wakil Komandan Yonif Para Raider 328.

Pencapaian Teddy tidak hanya terbatas pada jabatan militer, ia juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dari tahun 2014 hingga 2019. Selain itu, ia juga menjabat sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada tahun 2020, menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap kemampuannya.

Kenaikan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel menandai langkah signifikan dalam karirnya. Ini bukan hanya sekadar promosi, tetapi juga menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ia tunjukkan selama ini.

Kenaikan Pangkat dan Kontroversinya

Meskipun ada pengakuan atas prestasi Teddy, kontroversi tetap mengemuka. Banyak pihak mempertanyakan kesesuaian antara jabatan sipil dan militer yang diemban oleh Teddy Indra Wijaya. Beberapa menganggap bahwa promosi ini bisa menimbulkan konflik kepentingan antara posisi sipil dan militer.

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, “Kenaikan pangkat ini diatur dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang memberikan dasar hukum yang kuat.” Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan keraguan masyarakat mengenai legitimasi kenaikan pangkat tersebut.

Kenaikan pangkat ini menuai pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk para perwira tinggi TNI yang dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).

Hasanuddin mempertanyakan apakah KPRP hanya berlaku untuk Teddy atau berlaku umum untuk seluruh prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," tegasnya.

TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. Hal ini untuk menghindari pertanyaan dari masyarakat.

Namun, pandangan publik tetap beragam. Beberapa mendukung keputusan ini sebagai bentuk penghargaan, sementara yang lain khawatir akan dampak negatif dari penggabungan karier militer dan jabatan sipil.

Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya