Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan akan dilakukan sebelum berlangsungnya fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon dari 10 calon pimpinan (capim) KPK.
Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan pansel capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan yang dirasa masih kurang. Sebab, dari 8 capim KPK yang diloloskan Pansel, tidak ada satu pun yang berlatarbelakang Jaksa.
"Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan Pansel, kita akan tanyakan itu kenapa semuanya yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari Pansel," kata Putu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Putu menegaskan, pemanggilan Pansel bukan berarti DPR mengintervensi. Namun, lebih kepada memastikan jika Pnsel sudah melakukan seleksi sesuai aturan. Sebab, kata dia, Komisi III tidak mau kecolongan seperti seleksi capim KPK periode sebelumnya.
"Itu dia, kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita objektif kok. Jadi, kita butuh keterangan lebih banyak dari Pansel," tegas politisi Demokrat ini.
Putu mengaku menyesalkan Pansel yang tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurut dia, Pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang Jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Bahkan dia menegaskan, jika dalam fit and proper test nanti semua capim KPK tak ada yang memuaskan, tidak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi.
"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah 10 capim ini kan nggak ada tuh yang dari Jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja terjadi (dikembalikan ke Jokowi)," ungkap Putu.
Dalam rapat dengan Pansel capim KPK nanti, Putu mengatakan, tidak menutup kemungkinan pansel berpikir mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi III DPR. "Bisa saja, waktunya masih ada belum habis," tandas Putu (Dms/Sun).
Tidak Ada Jaksa di Capim KPK, DPR Bakal Panggil Pansel
Pemanggilan Pansel capim KPK oleh DPR karena ke-8 capim KPK yang diloloskan, tidak ada yang berlatar belakang Jaksa.
diperbarui 02 Okt 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 13:00 WIB
Sembilan Srikandi Tim Pansel Capim KPK berfoto bersama di depan Istana Merdeka, Jakarta (1/9/2015). Kedatangan tim Pansel KPK untuk menyerahkan delapan nama hasil seleksi capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Kanker Prostat: Deteksi Dini untuk Penanganan Optimal
Ciri-ciri Miom Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kesembuhan
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8