Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus mendalami 2 penyelidikan hasil pengembangan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Keduanya, yakni ‎penyalahgunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara ‎dan penyelewengan ABPD Sumut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Johan mengatakan, kedua penyelidikan itu yang akan difokuskan KPK ke depan.
"Terkait penyelidikannya tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada 2 hal yang sedang diselidiki," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Namun demikian, Johan belum mau mengungkapkan detail penyelidikan itu. Khusus untuk penyelidikan APBD Sumut 2014, dia mengaku, KPK sudah memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Tim sudah beberapa kali meminta keterangan baik kepada DPRD yang periode sekarang maupun yang sebelumnya. Termasuk juga kepada Gatot," kata Johan.
Yang pasti, lanjut Johan, status kedua penyelidikan ‎itu akan dinaikan menjadi penyidikan. Artinya, status tersebut akan ditentukan melalui gelar perkara atau ekspose pimpinan KPK dalam waktu dekat.
"Minggu ini akan dilakukan ekspose di KPK untuk melihat apakah hasil permintaan keterangan yang dilakukan itu sudah ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atau belum," ucap Johan. (Mvi/Sun)
KPK Akan Ekspose Kasus Interpelasi dan Penyalahgunaan APBD Sumut
KPK sudah beberapa kali meminta keterangan baik kepada DPRD yang periode sekarang maupun yang sebelumnya.
diperbarui 06 Okt 2015, 17:29 WIBDiterbitkan 06 Okt 2015, 17:29 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jarang Diketahui, Gus Baha Ungkap Perbedaan Jin dan Setan
Persiapan Ruben Amorim Menuju Manchester United dan Ragam Reaksi usai Tinggalkan Sporting CP
Byeon Woo Seok Diam-Diam Berdonasi Rp 3,3 Miliar untuk Bantu Pasien Anak
Cara Mengunci Aplikasi di HP Android dan iPhone, Sederhana Juga Praktis
7 Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid Usai Pegawainya Ditangkap Kasus Judi Online
Layanan Perbankan di Lokasi Terdekat Gunung Lewotobi Laki-Laki Tak Beroperasi, Ini Imbauan BRI
Cara Menghilangkan Kerutan di Dahi, Ketahui Perawatan Alami hingga Ubah Gaya Hidup
Resep Tahu Bakso Tanpa Daging, Cemilan Lezat yang Bikin Ketagihan
Sekilas Profil Chand Kelvin, Perjalanan Hidup Penuh Inspirasi yang Diwarnai Tantangan dan Pencapaian
Cara Menghilangkan Kutu Rambut: 21 Metode Ampuh dan Efektif
Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Pelaku UMKM, Petani, hingga Nelayan
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2024 Indonesia Masih Unggul Ketimbang Negara Lain