Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, usulan sejumlah fraksi di DPR untuk merevisi undang-undang KPK dipandang belumlah perlu dilakukan. Terutama pasal yang menjelaskan soal masa kerja KPK yang akan berakhir setelah 12 tahun.
"Kalau dbatasin 12 tahun tapi institusi jaksa dan polisi belum baik bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformasi dong," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok ini di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurut Ahok, KPK memang lembaga sementara yang dibentuk negara untuk memberantas korupsi. Semangat itu muncul karena Kejaksaan dan Kepolisian belum bisa mengatasi korupsi.
Tapi bila instutusi itu dibatasi 12 tahun sedangkan korupsi masih perlu penanganan serius, tentu akan menjadi masalah baru. Sebaliknya, lanjut Ahok, bila dalam waktu 1 tahun korupsi bisa diberantas, maka pembubaran KPK tidak jadi masalah.
"Dulu kenapa reformasi kita bentuk itu karena kita nggak percaya institusi jaksa dan polisi. Kalau polisi dan jaksa makin baik. Ya sudah bila perlu 1 tahun juga sudah tidak ada KPK," tegas Ahok.
Tapi, kenyataannya sampai saat ini korupsi masih merajalela. Institusi khusus untuk memberantas korupsi di Indonesia masih sangat dibutuhkan kontribusinya.
"Saya sudah bilang ikut sikap presiden, enggak usah revisi undang-undang KPK," pungkas Ahok. (Dms/Ali)Â
Ahok: Soal Revisi UU KPK Saya Ikut Presiden
Ahok Menegaskan untuk urusan revisi UU KPK, dirinya lebih memilih ikut sikap Presiden yakni menolak revisi itu.
diperbarui 08 Okt 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 20:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Fungsi Aorta: Peran Penting dalam Sistem Peredaran Darah
Alami Kondisi Langka, Wanita Ini Donasikan 2,6 Ribu Liter ASI-nya untuk Bayi
Fungsi Headphone dan Perbedaannya dengan Perangkat Audio Lain
Libur Natal 2024, Polisi: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Meningkat
Fungsi HDR pada Kamera: Ketahui Cara Penggunaannya
Manfaat Serum dengan Ultra Beads yang Diyakini Jadi Tren Perawatan Kulit 2025
Fungsi Uterus pada Wanita: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Teks Khutbah Jumat: Menyantuni Anak Yatim sebagai Tanda Cinta kepada Rasulullah
Lee Min Ho Pernah Alami Kecelakaan Fatal, Hampir Setahun Dirawat di RS dan Sempat Terpuruk
Deretan Santa dan Grinch di Dunia Kripto pada 2024
Fungsi Anggaran DPR: Peran Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara