Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, usulan sejumlah fraksi di DPR untuk merevisi undang-undang KPK dipandang belumlah perlu dilakukan. Terutama pasal yang menjelaskan soal masa kerja KPK yang akan berakhir setelah 12 tahun.
"Kalau dbatasin 12 tahun tapi institusi jaksa dan polisi belum baik bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformasi dong," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok ini di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurut Ahok, KPK memang lembaga sementara yang dibentuk negara untuk memberantas korupsi. Semangat itu muncul karena Kejaksaan dan Kepolisian belum bisa mengatasi korupsi.
Tapi bila instutusi itu dibatasi 12 tahun sedangkan korupsi masih perlu penanganan serius, tentu akan menjadi masalah baru. Sebaliknya, lanjut Ahok, bila dalam waktu 1 tahun korupsi bisa diberantas, maka pembubaran KPK tidak jadi masalah.
"Dulu kenapa reformasi kita bentuk itu karena kita nggak percaya institusi jaksa dan polisi. Kalau polisi dan jaksa makin baik. Ya sudah bila perlu 1 tahun juga sudah tidak ada KPK," tegas Ahok.
Tapi, kenyataannya sampai saat ini korupsi masih merajalela. Institusi khusus untuk memberantas korupsi di Indonesia masih sangat dibutuhkan kontribusinya.
"Saya sudah bilang ikut sikap presiden, enggak usah revisi undang-undang KPK," pungkas Ahok. (Dms/Ali)Â
Ahok: Soal Revisi UU KPK Saya Ikut Presiden
Ahok Menegaskan untuk urusan revisi UU KPK, dirinya lebih memilih ikut sikap Presiden yakni menolak revisi itu.
diperbarui 08 Okt 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 20:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Never Mind: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Panduan Lengkap: Cara Membuat Ketupat yang Sempurna untuk Lebaran
5 Fakta Terkait Megawati Soekarnoputri Sambangi UEA, Bertemu Pangeran Abu Dhabi
VIDEO: Diduga Keracunan Limbah Kaporit, 5 Warga di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Netanyahu Bertekad Selesaikan Misi Melawan Iran
7 Rekomendasi Drakor Terbaik yang Dibintangi Lee Min Ho, Bikin Penasaran
IHSG Kembali Sentuh 6.700, Saham BBNI Melesat Hari Ini 17 Februari 2025
Hyundai Stargazer Essential Tech 2025 Hadir di IIMS 2025, Ini Fitur-Fitur Barunya
Film Terakhir Kim Sae Ron Sebelum Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Rencana Comeback Tinggal Kenangan
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN, Masih Ada Kesempatan bagi yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Top 3 Berita Bola: Manchester United Harus Mendapat Ujian Berat di Februari 2025
Jepang Mulai Lobi AS Soal Tarif Dagang Donald Trump