Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, usulan sejumlah fraksi di DPR untuk merevisi undang-undang KPK dipandang belumlah perlu dilakukan. Terutama pasal yang menjelaskan soal masa kerja KPK yang akan berakhir setelah 12 tahun.
"Kalau dbatasin 12 tahun tapi institusi jaksa dan polisi belum baik bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformasi dong," ujar Gubernur yang akrab disapa Ahok ini di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurut Ahok, KPK memang lembaga sementara yang dibentuk negara untuk memberantas korupsi. Semangat itu muncul karena Kejaksaan dan Kepolisian belum bisa mengatasi korupsi.
Tapi bila instutusi itu dibatasi 12 tahun sedangkan korupsi masih perlu penanganan serius, tentu akan menjadi masalah baru. Sebaliknya, lanjut Ahok, bila dalam waktu 1 tahun korupsi bisa diberantas, maka pembubaran KPK tidak jadi masalah.
"Dulu kenapa reformasi kita bentuk itu karena kita nggak percaya institusi jaksa dan polisi. Kalau polisi dan jaksa makin baik. Ya sudah bila perlu 1 tahun juga sudah tidak ada KPK," tegas Ahok.
Tapi, kenyataannya sampai saat ini korupsi masih merajalela. Institusi khusus untuk memberantas korupsi di Indonesia masih sangat dibutuhkan kontribusinya.
"Saya sudah bilang ikut sikap presiden, enggak usah revisi undang-undang KPK," pungkas Ahok. (Dms/Ali)Â
Ahok: Soal Revisi UU KPK Saya Ikut Presiden
Ahok Menegaskan untuk urusan revisi UU KPK, dirinya lebih memilih ikut sikap Presiden yakni menolak revisi itu.
diperbarui 08 Okt 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 20:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 6 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
7 8 9 10
Berita Terbaru
2025, Penjualan Motor Besar Diprediksi Bakal Lebih Kompetitif
Sejumlah Perjalanan Kereta dari dan Menuju Surabaya Dibatalkan pada 3-5 Februari 2025
Indonesia dan Rusia Jadi Inisiator Penyelenggaraan Forum Parlemen BRICS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Minggu 2 Februari 2025 Pukul 23.30 WIB di SCTV dan Vidio
Kelapa Mahal dan Langka di Malaysia, Pelaksanaan Festival Hindu Thaipusam Terkena Imbasnya
Produksi 814 GWh Listrik dari Biomassa, PLN Pangkas Emisi 921 Ribu Ton CO2
Mengenal Kilogram Pop-Up Cafe, Tempat Nongkrong Asri di Lembang
Pawsicles Melepas Hasrat Cinta Dua Sejoli yang Tersimpan lewat Single I Wanna Be
Banjir Parah di Queensland Australia, 1 Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi
Menkes Budi: Seluruh Masyarakat Indonesia Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis
Sebenarnya Apa yang Membuat di Surga Bahagia? Ini Penjelasan UAH
Ban GT Radial Terpilih Jadi Ban Resmi Balap Subaru BRZ Super Series 2025