DPR Sarankan Menteri Lebih Elok Soal Bantuan Asing Tangani Asap

DPR menilai para menteri kurang arif jika sebelumnya buru-buru menolak, lalu kemudian menerima bantuan penanganan asap dari negara asing.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Okt 2015, 17:01 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 17:01 WIB
20150918-Bom Air Basarnas di Kebakaran Riau
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta, para pembantu presiden atau menteri tidak terburu-buru menolak tawaran bantuan asing dalam penanganan asap. Sebab, bencana asap yang sudah terjadi selama 3 bulan ini, makin menjadi di beberapa daerah Indonesia, di antaranya Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.

"Kurang elok jika sebelumnya pemerintah menolak, lalu kemudian menerima bantuan penanganan asap dari negara asing. Lebih arif mendengarkan atau konsultasi dengan presiden," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat‎ (9/10/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang sempat terjun langsung memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan. Diiharapkan, masalah kebakaran yang menyebabkan asap bisa segera diselesaikan.

"Presiden sudah turun ke lapangan dan saya juga minta pembantu Presiden harus serius hilangkan asap karena sudah mengganggu kehidupan manusia. Asap harus hilang," tandas Taufik.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan kesiapan Indonesia menerima bantuan dari luar negeri untuk mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho juga menyatakan, pemerintah sudah mendapatkan bantuan dari Singapura. Bantuan negara lain menyusul.

"Bantuan yang diharapkan adalah pesawat "water bombing" yang memiliki kapasitas besar, yang mampu mengangkut air lebih dari 10 ton," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya. (Dms/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya