DPR Minta Jokowi Kerahkan TNI untuk Tangani Kabut Asap

Herman Khaeron menekankan, pemerintah seharusnya menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Okt 2015, 17:51 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 17:51 WIB
Saat Para Anggota Dewan Memilih Ketua MPR
Anggota DPR dari Partai Golkar Titiek Soeharto‎ memberikan suaranya saat pemilihan pimpinan MPR RI, Jakarta, (7/10/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mendesak Presiden Joko Widodo melakukan langkah-langkah taktis menanggulangi bencana asap yang terjadi selama tiga bulan terakhir.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan saat ini, kata Titiek, adalah mengerahkan prajurit TNI untuk membantu menanggulangi kebakaran lahan dan hutan di beberapa daerah.

"Presiden bisa telepon Panglima TNI tinggal perintah saja, kerahkan praj‎urit kirim ke titik-titik lokasi kebakaran dan kasih anggaran. Kan TNI juga sedang nggak ngapa-ngapain, bukan masa perang juga," kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Wakil Ketua Komisi IV DPR lainnya, Herman Khaeron menekankan, pemerintah seharusnya menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional.

Karena menurut dia, dampak dari asap ini sudah merambat ke luar negeri. Karena itu semua pihak hendaknya bisa bahu-membahu menangani bencana kabut asap.

"Sehingga seluruh potensi di negeri ini bersatu memadamkan api, masyarakat juga bisa terbebas dari kabut asap. Harus ada keseriusan dalam menuntaskan kasus ini‎," tandas Herman. (Dms/Sun)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya