Ketua MPR Lantik 13 Anggota PAW Masa Jabatan 2014-2019

Zulkifli menegaskan pemahaman dan implementasi Undang-Undang Dasar 1945 oleh seluruh komponen bangsa.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 13 Okt 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 14:40 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers di Istana (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi 3 Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta memandu sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW) 13 Anggota MPR di Gedung Nusantara IV.

Dalam pidato pembukaan, Zulkifli menegaskan pemahaman dan implementasi Undang-Undang Dasar 1945 oleh seluruh komponen bangsa secara utuh dan menyeluruh menjadi sangat penting.

Zulkifli menjelaskan, MPR sebagai lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah, harus mampu mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya.

"Adalah tanggung jawab lembaga majelis sebagaimana pelaksana kedaulatan rakyat. Itu kewajiban kita semua sebagai anggota MPR untuk mencurahkan seluruh kemampuan kita untuk saudara-saudara sekalian yang baru bergabung," ujar Zulkifli, Selasa (13/10/2015).

"Dalam kerangka itu, kami mengajak kepada kita semua untuk merenungkan kembali perjalanan demokrasi kita apakah dalam perjalanannya sejalan dengan prinsip demokrasi konstitusional yang telah disepakati bersama," sambung Zulkifli

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, salah satu tugas yang dimiliki MPR adalah mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 dan pelaksanaannya, serta melakukan penyerapan asipirasi masyarakat.

"Mengingat tugas dan wewenang MPR yang demikian penting bagi keutuhan dan perjalanan bangsa, maka inilah tantangan untuk anggota MPR saat ini, anggota MPR tidak hanya dituntut mempunyai pemahaman yang baik tentang nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan juga harus mampu membangun paradigma bahwa upaya pembangunan demokrasi yang kuat adalah ikhtiar bersama," pungkas Zulkifli.

Berikut daftar nama anggota pengganti antar waktu MPR, masa jabatan tahun 2014-2019

1. Venny Devianti, daerah pemilihan Jawa Barat IX
2. Noor Achmad, daerah pemilihan Jawa Tengah II
3. Hendri Zainuddin, daerah pemilihan Prov Sumatera Selatan
4. Mohamad Nabil, daerah pemilihan Prov Kep Riau
5. Muhammad Rakhman, daerah pemilihan Prov Kalimantan Tengah

6. H.M. Sofwat Hadi, daerah pemilihan Prov Kalimantan Selatan
7. Muhammad Idris, daerah pemilihan Prov Kalimantan Timur
8. Ahmad Hendry, daerah pemilihan Prov Kalimantan Timur
9. Stefanus B.A.N Liow, daerah pemilihan Prov Sulawesi Utara
10. Marhany V.P. Pua, daerah pemilihan Prov Sulawesi Utara

11. Shaleh Muhamad Aldjufri, daerah pemilihan Prov Sulawesi Utara
12. Wa Ode Hamsinah Bolu, daerah pemilihan Prov Sulawesi Tenggara
13. Rahmat Nasution Hamka, daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

(Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya