Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima Komnas Pengendalian Tembakau di ruang kerjanya, Gedung Parlemen, Senayan, Senin (12/10/2015). Dalam pertemuan ini Ketua MPR dan Komnas Pengendalian Tembakau sepakat untuk mencegah semakin meluasnya pengaruh rokok di masyarakat.
Zulkifli menyatakan, produksi rokok harus betul-betul dikendalikan. Melihat kenyataan di beberapa negara penjualan rokok yang sudah diperketat.
"Karena rokok kalau tidak diatur dengan ketat dan tidak dikendalikan dengan baik sangat merugikan masyarakat kita. Saya akan menyampaikan di fraksi, bahwa rokok harus diawasi secara ketat," ujar dia.
Zulkifli menyayangkan, para perokok aktif kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat yang kurang mampu dan berpenghasilan rendah. Padahal, kebutuhan rokok seharusnya bisa digunakan untuk lainnya yang lebih penting dan bermanfaat bagi tubuh.
"Bayangkan kalau satu bungkus rokok harganya Rp 15.000, bisa digantikan beli 1 kg telur, bisa diganti dengan membeli buku. Bayangkan kalau dana sebesar itu terus menerus dipergunakan untuk membeli rokok, hal ini dapat membahayakan keluarganya, membahayakan dirinya dan membahayakan masa depan Indonesia," kata Zulkifli.
Selain itu, tegas Zulkifli, aturan penggunaan rokok juga harus ketat apabila menyangkut kesehatan anak-anak yang terkena dampak rokok.
"Soal rokok ini harus tegas apalagi soal penggunaannya pada usia anak-anak, karena saat ini anak-anak mulai merokok. Itu sangat membahayakan masa depan generasi Indonesia dan hal ini (masa depan anak-anak) tak terbeli harganya," tutur dia.
"Kalau generasi muda kita merokok semua, tentu generasi yang menjadi harapan bangsa akan terganggu. Kita jangan sampai menjadi negara sasaran industri rokok yang terakhir, karena negara-negara lain sudah menerapkan aturan yang sangat ketat," sambung Zulkifli.
Namun, Zulkifli mengakui penolakan terhadap industri rokok merupakan perkara yang tidak mudah. Terlihat dari masih banyak fraksi di DPR yang mendukung berkembang industri rokok.
Oleh karena itu, Zulkifli menyarankan kepada Komnas Pengendalian Tembakau untuk terus menyampaikan kampanye-kampanye kepada sejumlah pemimpin partai mengenai bahaya rokok.
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan advokasi terhadap regulasi-regulasi yang mendukung pertembakauan. Salah satunya adalah masuknya RUU Kebudayaan yang di dalamnya diselipkan pasal kretek.
"Isi pasalnya banyak melindungi industri rokok bukan petani tembakau, masuknya pasal ini menyebabkan kemunduran," tutur Prijo.
Saat ini kepemilikan industri rokok di Indonesia sebagian besar sudah dikuasai asing. "Nama-nama (rokok) asli Indonesia tapi yang memetik modalnya itu asing. Indonesia dijadikan pertahanan terakhir untuk mengeruk keuntungan," pungkas Prijo. (Mut)*
Ketua MPR: Jangan Sampai RI Jadi Pertahanan Akhir Industri Rokok
Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Komnas Pengendalian Tembakau sepakat untuk mencegah semakin meluasnya pengaruh rokok di masyarakat.
diperbarui 12 Okt 2015, 16:52 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 16:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba