Darurat Asap di Jambi Diperpanjang Hingga November

Seharusnya masa tanggap darurat kabut asap di Jambi berakhir 12 Oktober kemarin.

oleh Bangun Santoso diperbarui 19 Okt 2015, 07:56 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 07:56 WIB
Kota Jambi Kembali Ditutupi Kabut Asap Pekat
Lantaran pekatnya kabut asap, Bandara Sultan Thaha, Jambi lumpuh siang tadi.

Liputan6.com, Jambi - Masa tanggap darurat kabut asap di Provinsi Jambi kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Masa darurat diperpanjang hingga awal November 2015.

Komandan Satgas Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, Kolonel Inf Makmur mengatakan, perpanjangan masa darurat dilakukan akibat kualitas udara di Jambi masih pada level berbahaya. Sementara petugas di lapangan juga masih melakukan pemadaman.

"Seharusnya tanggal 12 Oktober kemarin sudah berakhir. Tapi kita lihat kabut asap masih tebal di Jambi dan Gubernur juga minta diperpanjang," ujar Makmur di Jambi, Senin (19/10/2015).

Menurut dia, sebelumnya tim sudah berhasil memadamkan api di 15.000 hektare lebih lahan terbakar. Namun, beberapa hari terakhir, sejumlah titik api kembali bermunculan.

"Sejumlah titik api muncul kembali seperti di Kabupaten Tebo, Merangin, dan Sarolangun. Tapi itu bisa segera dipadamkan. Yang sulit ada di lahan gambut. Sabtu kemarin kita lakukan pemadaman di Desa Talang, Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Yang kita khawatirkan, sudah hampir selesai kemudian muncul lagi titik api yang baru," beber Makmur.

Lebih lanjut Makmur mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mengupayakan pemadaman dan pendinginan untuk menghentikan sebaran titik api di wilayah gambut yang terbakar. Salah satu caranya yakni membangun kanal blocking untuk membasahi kawasan gambut yang terbakar.

Satu kanal blocking yang dibangun berada di kawasan Pematang Raman, Muarojambi. "Seluruh tim kita kerahkan untuk membangun kanal blocking ini," tambah Makmur.

Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi, dalam dua hari terakhir Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jambi masih pada level berbahaya, yakni pada angka 355 dan 494. (Sun/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya