Liputan6.com, Jakarta - Setelah membekukan izin 3 perusahaan perkebunan dan mencabut 1 izin perusahaan hutan karena terbukti membakar hutan di Sumatera Selatan, 22 September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
"Ada 10 perusahaan yang terkena sanksi administrasi. Dimana sanksi tersebut dibagi menjadi 3 kelas, yaitu hukuman administrasi bersifat paksaan pemerintah, kemudian pembekuan izin, dan pencabutan izin," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut dia, ada 4 perusahaan yang terkena paksaan pemerintah, yaitu 2 dari perkebunan dan 2 perusahaan pemegang HPH (Hak pengusahaan Hutan)/ HTI (Hutan Tanaman Industri) yang terbukti melanggar.
"4 Inisial perusahaan itu adalah PT BSS yang merupakan perkebunan di Kalbar, PT KU di Jambi, kemudian 2 perusahaan HPH/HTI yakni PT IHM di Kaltim dan PT WS di Jambi," ungkap Menteri Siti.
Kemudian, lanjut Menteri Siti, ada 4 perusahaan yang terkena pembekuan izin. Di antaranya 3 perusahaan HPH/HTI dan 1 perkebunan.
"Ada 3 perusahaan HPH/HTI, yang pertama inisialnya PT SBAWI di Sumsel, kemudian PT PBL di Jambi, PT DML di Kaltim. Sedangkan 1 perkebunan yakni PT RPM di Sumsel," tegas dia.
Terakhir, ada 2 perusahaan yang dicabut izinnya yang merupakan perusahaan HPH/HTI. "2 perusahaan itu akan disebut namanya dan tidak akan ada inisialnya yaitu PT Diera Hutan Lestari di Provinsi Jambi dan PT Mega Alam Santosa di Provinsi Kalimantan Barat," pungkas Menteri Siti. (Ron/Sun)
Menteri LHK Cabut Izin 2 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
diperbarui 19 Okt 2015, 18:24 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 18:24 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban
Istri Sering Maksiat, Apakah Dosanya Ditanggung Suami di Akhirat? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Kebakaran di Gedung ATR/BPN Padam, Petugas Tinggal Keluarkan Kepulan Asap
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan