Liputan6.com, Jakarta - Setelah membekukan izin 3 perusahaan perkebunan dan mencabut 1 izin perusahaan hutan karena terbukti membakar hutan di Sumatera Selatan, 22 September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
"Ada 10 perusahaan yang terkena sanksi administrasi. Dimana sanksi tersebut dibagi menjadi 3 kelas, yaitu hukuman administrasi bersifat paksaan pemerintah, kemudian pembekuan izin, dan pencabutan izin," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut dia, ada 4 perusahaan yang terkena paksaan pemerintah, yaitu 2 dari perkebunan dan 2 perusahaan pemegang HPH (Hak pengusahaan Hutan)/ HTI (Hutan Tanaman Industri) yang terbukti melanggar.
"4 Inisial perusahaan itu adalah PT BSS yang merupakan perkebunan di Kalbar, PT KU di Jambi, kemudian 2 perusahaan HPH/HTI yakni PT IHM di Kaltim dan PT WS di Jambi," ungkap Menteri Siti.
Kemudian, lanjut Menteri Siti, ada 4 perusahaan yang terkena pembekuan izin. Di antaranya 3 perusahaan HPH/HTI dan 1 perkebunan.
"Ada 3 perusahaan HPH/HTI, yang pertama inisialnya PT SBAWI di Sumsel, kemudian PT PBL di Jambi, PT DML di Kaltim. Sedangkan 1 perkebunan yakni PT RPM di Sumsel," tegas dia.
Terakhir, ada 2 perusahaan yang dicabut izinnya yang merupakan perusahaan HPH/HTI. "2 perusahaan itu akan disebut namanya dan tidak akan ada inisialnya yaitu PT Diera Hutan Lestari di Provinsi Jambi dan PT Mega Alam Santosa di Provinsi Kalimantan Barat," pungkas Menteri Siti. (Ron/Sun)
Menteri LHK Cabut Izin 2 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
Diperbarui 19 Okt 2015, 18:24 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 18:24 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Bakal Gelar Pameran Kemaritiman Terbesar, Catat Tanggalnya
IHSG Terbang 3,74% pada 21-25 April 2025, 3 Sentimen Ini Jadi Penopang
Berkat Dukungan BRI, UMKM Ini Sukses Pasarkan Produk Minuman Herbal Hingga ke Pasar Global
Menghadapi Tantangan Global, BINUS Bandung Cetak Generasi Siap Kerja dan Inovatif
Megawati Usulkan Konferensi Asia Afrika Jilid II, Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
Kebijakan Opsen PKB Dinilai Berpotensi Hambat Ekonomi Daerah, Industri Otomotif Bersuara
Gudeg Koyor, Olahan Koyor Khas Semarang yang Manis dan Gurih
Tren Desain Rumah Modern 1 Lantai 3 Kamar Tidur dan 1 Mushola 2025
Kemenkes Minta Setiap Perusahaan Dorong Karyawannya untuk Cek Kesehatan Gratis
Haru, Jutaan Pasang Mata Saksikan Misa Pemakaman Paus Fransiskus
Outfit Study Tour 2025, Kombinasi Pakaian Ini Bikin Penampilan Jadi Maksimal
Hasil MotoGP Spanyol 2025: Quartararo Gagalkan Marc Marquez Pole Position Kelima Beruntun