Liputan6.com, Jakarta - Setelah membekukan izin 3 perusahaan perkebunan dan mencabut 1 izin perusahaan hutan karena terbukti membakar hutan di Sumatera Selatan, 22 September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
"Ada 10 perusahaan yang terkena sanksi administrasi. Dimana sanksi tersebut dibagi menjadi 3 kelas, yaitu hukuman administrasi bersifat paksaan pemerintah, kemudian pembekuan izin, dan pencabutan izin," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut dia, ada 4 perusahaan yang terkena paksaan pemerintah, yaitu 2 dari perkebunan dan 2 perusahaan pemegang HPH (Hak pengusahaan Hutan)/ HTI (Hutan Tanaman Industri) yang terbukti melanggar.
"4 Inisial perusahaan itu adalah PT BSS yang merupakan perkebunan di Kalbar, PT KU di Jambi, kemudian 2 perusahaan HPH/HTI yakni PT IHM di Kaltim dan PT WS di Jambi," ungkap Menteri Siti.
Kemudian, lanjut Menteri Siti, ada 4 perusahaan yang terkena pembekuan izin. Di antaranya 3 perusahaan HPH/HTI dan 1 perkebunan.
"Ada 3 perusahaan HPH/HTI, yang pertama inisialnya PT SBAWI di Sumsel, kemudian PT PBL di Jambi, PT DML di Kaltim. Sedangkan 1 perkebunan yakni PT RPM di Sumsel," tegas dia.
Terakhir, ada 2 perusahaan yang dicabut izinnya yang merupakan perusahaan HPH/HTI. "2 perusahaan itu akan disebut namanya dan tidak akan ada inisialnya yaitu PT Diera Hutan Lestari di Provinsi Jambi dan PT Mega Alam Santosa di Provinsi Kalimantan Barat," pungkas Menteri Siti. (Ron/Sun)
Menteri LHK Cabut Izin 2 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
diperbarui 19 Okt 2015, 18:24 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 18:24 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui